Libur Panjang, Semua Tetap Wajib Jaga Protokol Kesehatan

Libur panjang terjadi pekan depan yakni Rabu, Kamis, dan Jumat pada tanggal 28, 29, dan 30 Oktober 2020, terkait peringatan hari besar Maulid Nabi Muhammad SAW. Sehubungan itu, Mendagri Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah dan jajaran Forkopimdanya.


Semua pejabat diminta masing-masing untuk mengantisipasi potensi penularan Covid-19 di hari libur panjang nanti dan kepada masyarakat untuk tetap patuhi protokol kesehatan. Tito Karnavian mengatakan, pertahanan untuk pencegahan Covid-19 mesti dikuatkan di masing-masing daerah. "Ada tiga hari cuti, baik cuti peringatan maupun cuti bersama, kalau kita lihat sesuai dengan ketentuan yang ada itu hari Rabu, Kamis, dan Jumat pada tanggal 28, 29 dan 30 Oktober. Nah ini artinya bisa terdapat hari- hari kejepit, mulai Senin Selasa itu bisa hari kejepit. Kemudian hari Jumat karena libur juga bisa berlanjut ke hari Sabtu dan Minggu. Nah ini mengindikasikan akan kemungkinan akan terjadi libur panjang, " kata Mendagri Tito Karnavian dalam konferensi pers usai menghadiri rapat terbatas" Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang" yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Negara, di Jakarta, Senin (19/10). Konferensi pers tersebut dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Mendagri Tito Karnavian, Menkes Terawan, Kepala BNPB yang juga merangkap Kasatgas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo. Mendagri Tito menambahkan, biasanya sebelum pandemi Covid-19, setiap ada hari libur panjang masyarakat banyak yang melakukan perjalanan. Bisa pulang kampung, kumpul bersama keluarga, atau pergi ke tempat liburan untuk berekreasi dan lain-lain. Artinya, akan ada mobilitas yang tinggi dari masyarakat yang bergerak dari suatu tempat ke tempat yang lain. Dan di masa pandemi pergerakan masyarakat seperti ini bisa menimbulkan penularan. “Oleh karena itu ini yang perlu kita waspadai bersama agar liburan ini tidak menjadi media penularan, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan bersama,"ujarnya. Hal pertama yang perlu dilakukan, lanjut Mendagri, untuk yang daerahnya berstatus zona merah, diimbau kalau memang bisa tidak pulang atau tidak berlibur. Lebih baik mengisi waktu di tempat masing-masing. Bisa lakukan kegiatan beres-beres rumah atau tempat tinggal. Menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. Itu yang diharapkan. Yang kedua kalau seandainya memang akan keluar kota,pesan Tito, yakinkan betul bahwa diri masing-masing sudah dilakukan tes misalnya tes PCR. "Sehingga yakin bahwa dalam keadaan negatif, jangan sampai menjadi penular bagi saudara-saudara kita, orang tua kita dan lain-lain yang ada di daerah. Dan saya kira untuk pengaturan lalu lintasnya nanti akan diatur oleh Polri, perhubungan dan lain-lain, " kata Mendagri. Dan yang ketiga yang paling penting juga, kata Mendagri, hendaknya setiap daerah menjaga betul mekanisme pertahanan daerah masing-masing yang selama ini sudah berjalan seperti pada waktu liburan lebaran yang lalu. Misalnya kampung sehat dan kelurahan sehat, dimana warga- warga yang datang dari luar diyakinkan sudah melaksanakan tes. Sehingga ketika berinteraksi dengan warganya di daerah itu mereka tidak menjadi penular. "Upayakan seperti itu karena ini keluarga bisa diimbau sebetulnya yang mau pulang itu siapa-siapa di tiap-tiap daerah, tiap-tiap kampung, tiap-tiap desa, tiap kelurahan. Kampung tangguh, desa tangguh, kelurahan tangguh yang ada ini diaktifkan betul dengan melibatkan stakeholder yang ada di daerah itu, Nah ini peran dari bapak gubernur, bupati/walikota, camat, kepala desa, lurah menjadi sangat penting. Nanti kita (pemerintah, red) akan rencanakan rapat dengan kepala daerah dan Forkopimda. Insya Allah hari Rabu atau hari Kamis paling lambat (rapat) bagaimana daerah berbuat," kata Tito. Prinsipnya, hindari terjadinya kerumunan. Protokol kesehatan mesti diterapkan secara disiplin seperti pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Dan kerawanan mungkin akan terjadi di tempat-tempat wisata. Oleh karena itu, tempat-tempat wisata ini harus dijaga dan dipantau agar tidak terjadi kerumunan masif. Disampaikan Muhadjir Effendy, sesuai arahan Presiden bahwa cuti dan libur bersama dalam rangka peringatan Hari Maulid Nabi Muhammad SAW tetap dilaksanakan, yakni terhitung dari tanggal 28 Oktober sampai akhir pekan. Kedua, berkaitan dengan masalah pandemi Covid-19. "Bapak Presiden sudah menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan sampai nanti menjadi faktor naiknya angka kasus dan juga peningkatan masalah Covid-19," kata Muhadjir.