Kembalinya kuota haji Indonesia menjadi 100 persen disambut positif oleh pemerintah. Artinya, Indonesia akan kembali mendapatkan kuota hingga 210 ribu jemaah. Dan pemerintah harus menyiapkan diri untuk memberangkatkan jemaah sesuai kuota tersebut.
- Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 2023, Sumsel Dapat Kuota 7.012
- Arab Saudi Hapus Pembatasan Covid-19 untuk Haji Tahun Ini
- Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu Jemaah, Tidak Ada Pembatasan Usia
Baca Juga
“Kalau soal kuota saya kira pada saatnya memang harus kembali (100 persen), karena kalau sudah keadaan normal kan kembali ke normal,” kata Wakil Presiden RI, Maruf Amin, kepada wartawan usai menghadiri Haul Al Maghfurlah Mama KH TB Muhammad Falak Abbas ke-51, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu malam (7/1).
Apalagi, menurut Wapres, penanganan haji bukan perkara mudah. Terlebih soal penetapan ongkos haji yang harus lebih rasional agar subsidi yang diberikan tidak terlalu besar dan membuat dana haji tergerus.
“Jangan sampai pokoknya habis, karena akan menyulitkan nanti ke belakang. Karena itu (ongkos haji) harus dirasionalisasi agar berkelanjutan, jadi sustainability-nya harus dijaga,” jelasnya.
Sementara terkait kewajiban jemaah haji untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Wapres memandang hal itu tidak ada masalah. Sepanjang membawa kebaikan untuk jemaah.
“Memang harus siap untuk melaksanakan itu. Pada awalnya tentu kaget, tetapi ketika itu ada jaminan yang bagus, yang baik untuk kebaikan jemaah, saya kira itu seharusnya bisa diterima. Kita lihat nanti perkembangannya,” tandasnya.
- Konsul Haji KJRI Tegaskan Tidak Ada Penutupan Ziarah di Makkah dan Madinah
- Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 2023, Sumsel Dapat Kuota 7.012
- Ongkos Haji Naik, Belum Ada CJH Asal OKU Batalkan Keberangkatan Ke Mekah