KPU Sumsel Tetap Gunakan Kotak dan Bilik Suara Kardus di Pemilu 2024

Ketua KPU Amrah Muslimin/ist
Ketua KPU Amrah Muslimin/ist

Meski banyak menuai kritikan dan komentar dari masyarakat, namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih akan menggunakan bilik dan kotak suara dari kardus untuk pemilu 2024 mendatang.


Ketua KPU Sumatera Selatan (Sumsel), Amrah Muslimin, mengatakan, sesuai intruksi dari KPU pusat, untuk pemilu 2024 masih akan menggunakan kotak dan bilik suara dari kertas duplax, sama seperti seperti pemilu 2019 lalu.

Menurutnya, ada banyak pertimbangan mengapa kotak dan bilik kardus msih digunakan. "Pertama harganya lebih murah daripada kotak dan bilik dari bajak, selain itu cuma sekali pakai sehingga tidak perlu pakai gudang penyimpanan, dan cukup aman untuk menyimpan surat suara karena kertas ini tahan air," ujarnya, Selasa (7/2).

Amrah menambahkan, kotak dan bilik suara nanti kemungkinan akan sedikit berbeda, karena kalau sebelumnya setiap kotak dilengkapi gembok, maka untuk pemilu 2024. "Kemungkinan nanti kotak suara tidak pake gembok lagi, tetapi akan menggunakan segel," katanya.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat  mengatakan kotak suara yang akan digunakan pada pemilu 2024 masih berbahan kardus. Namun, akan didesain lebih kuat dan kokoh sehingga tidak mudah rusak.

"Kami mempertimbangkan menempuh kebijakan kotak suara yang akan dipergunakan untuk penyelenggaraan pemilu 2024 berbahan karton duplexs kedap air seperti yang digunakan saat Pemilu 2019," kata katanya.

Selain itu, kotak suara kardus tidak membutuhkan ruang penyimpanan besar, sehingga KPU tidak perlu menambah jumlah gudang penyimpanan.