KPU Palembang Temukan 7 Bacaleg Ganda

Komisioner KPU Palembang Divisi Penyelenggaraan dan Teknis M Johni (ist/rmolsumsel.id)
Komisioner KPU Palembang Divisi Penyelenggaraan dan Teknis M Johni (ist/rmolsumsel.id)

KPU Palembang menemukan sebanyak 7 bacaleg ganda baik internal maupun eksternal. Ganda internal bacaleg terdaftar di kota dan provinsi sedangkan ganda eksternal terdaftar di parpol lain. 


Hal ini berdasarkan  hasil verifikasi administrasi (Vermin) dokumen persyaratan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari 18 Partai politik yang mendaftar, menunjukkan mayoritas dokumen persyaratan belum lengkap. 

Menurut komisioner KPU Palembang Divisi Penyelenggaraan dan Teknis M Johni, hal ini berdasarkan Vermin yang dilakukan jajarannya sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023 nanti. 

"Masih banyak yang belum lengkap dokumennya, seperti ijazah harus dilegalisir, karena waktu singkat mereka masukan dulu," kata Johny, Jumat (23/6). 

Selain itu juga ada beberapa Bacaleg yang terdata dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) teranalisis ganda, baik ganda internal dan eksternal. 

"Kalau ganda internal ia terdaftar di Kota juga di Provinsi, kalau eksternal dia terdata ganda dengan parpol lainnya, " katanya.

Dijelaskannya, nanti semua diserahkan ke partai politik, Bacaleg yang kurang dokumen itu untuk dilengkapkan dan yang ganda dipastikan pilih dan nyalon dimana. 

"Jadi dimasa perbaikan ini bisa dilakukan, dan kami akan menyerahkan hasil verifikasi ini ke masing- masing parpol, yang nanti untuk dilakukan perbaikan, " katanya.

Untuk masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg sendiri, dilaksanakan mulai 26 Juni hingga 9 Juli mendatang. 

Kemudian dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg, pada 10 Juli hingga 6 Agustus mendatang. 

"Pastinya parpol tidak bisa menambah jumlah bacaleg yang didaftarkan, kalau mengganti bisa, " katanya.