Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen penting dalam mobil diduga milik buronan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku, yang sudah terparkir di sebuah apartemen selama 2 tahun.
- KPK Buka Peluang Jerat Koruptor APD Covid-19 dengan Hukuman Mati
- 732 Anggota MPR 2024-2029 Sudah Serahkan LHKPN ke KPK
- Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi
Baca Juga
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penemuan mobil Harun Masiku yang sempat diungkapkan Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Asep kepada wartawan di Kianmas Boutique, Ciawi, Bogor, Jumat (13/9).
Asep mengungkapkan mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di sebuah apartemen di wilayah Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Mobil tersebut terparkir di lokasi itu sekitar 2 tahun.
"Sudah terparkir selama 2 tahun," pungkas Asep.
Sebelumnya, Nawawi Pomolango mengungkap fakta terkait pencarian Harun Masiku, yakni ditemukannya mobil yang digunakan Harun yang terparkir bertahun-tahun di apartemen Thamrin Residence, Jakarta.
"Apa yang kita temukan, kemarin, dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja, mungkin yang didapat," singkat Nawawi dalam diskusi "Bertahan Arungi Gelombang" di Bogor.
- KPK Buka Peluang Jerat Koruptor APD Covid-19 dengan Hukuman Mati
- 732 Anggota MPR 2024-2029 Sudah Serahkan LHKPN ke KPK
- Ini 10 Nama Capim KPK yang Diserahkan Pansel ke Presiden Jokowi