KPK Minta Kepala Daerah se-Provinsi Babel Perkuat Peran APIP

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (ist/rmolsumsel.id)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (ist/rmolsumsel.id)

Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran penting dalam mengingatkan potensi dan risiko korupsi. Sehingga, peran lembaga tersebut harus diperkuat.


Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) se-Provinsi Babel di Kantor Gubernur Babel, Pangkalpinang, Selasa (8/3).

"APIP adalah pengerem Bapak/Ibu, yang akan mengingatkan potensi dan risiko korupsi," katanya.

Dalam rakor ini, KPK juga memberikan apresiasi kepada tiga Pemda yang memperoleh skor Monitoring Center for Prevention (MCP) tertinggi se-Babel, yaitu Pemkab Bangka Tengah sebesar 76,2 persen; Pemkab Bangka sebesar 75,9 persen; dan Pemprov Kepulauan Babel sebesar 72,6 persen yang meraih skor di atas rata-rata skor pemda di Babel, yaitu 61 persen.

Ghufron menyampaikan bahwa, skor MCP menggambarkan komitmen dan keseriusan pemda melakukan langkah-langkah pencegahan.

Namun demikian, pemda tidak boleh berhenti pada capaian skor semata. Menurut Ghufron, skor MCP adalah angka-angka administrasi yang merupakan ikhtiar pemda. Tugas pemda untuk mengelola anggaran dan membelanjakannya secara transparan dan akuntabel.

"Serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dihimpun dari rakyat dikelola dan digunakan untuk kepentingan rakyat," terang Ghufron.

Sementara itu, Wakil Gubernur Babel, Abdul Fatah meminta KPK untuk terus melakukan pendampingan perbaikan tata kelola dan meminta jajarannya untuk meningkatkan capaian sesuai evaluasi KPK.

"Semoga dalam rakor ini ada pendorong apa yang harus disempurnakan lagi ke depan dalam menyikapi delapan area intervensi perbaikan tata kelola pemerintah daerah dari KPK ini," kata Abdul Fatah.

Dalam acara ini, sebanyak delapan kepala daerah yang hadir juga diminta untuk menandatangani Pakta Integritas Aset Barang Milik Daerah (BMD).

Selain Bupati/Wali Kota, acara ini juga turut dihadiri oleh Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Kepulauan Babel, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Babel.