KPK Butuh Anggaran Tambahan Rp 403 Miliar

Ketua KPK RI, Firli Bahuri. (rmolsumsel.id/net)
Ketua KPK RI, Firli Bahuri. (rmolsumsel.id/net)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri, Kamis (3/6) mendatangi Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Kedatangannya ini untuk melakukan pembahasan terkait dengan rencana kerja lembaga kementrian khususnya KPK bersama Komisi III DPR RI.


"Hari ini saya datang ke Komisi III DPR RI untuk membahas rencana kerja lembaga kementerian, khususnya KPK, di dalam menyusun pagu indikatif tahun 2022," katanya.

Di tahun 2022, Firli menjelaskan bahwa KPK membutuhkan anggaran sebesar Rp 1.496.31 miliar dari pagu indikatif Rp 1.093,22 miliar. Karena itu, bila kondisi keuangan negara memungkinkan. Maka, KPK membutuhkan anggaran tambahan yakni sebesar Rp 403,09 miliar.

"Bila keuangan negara memungkinkan, karena ini dalam rangka efektivitas dan efisiensi serta mendukung program prioritas nasional," terangnya.

Menurutnya, rencana anggaran yang disampaikannya dalam rapat tersebut mendapatkan dukungan dari pimpinan dan anggota Komisi III yang hadir. Mereka pun memberikan dukungan terkait dengan anggaran KPK tahun 2022 mendatang.

"Alhamdulillah, mereka memberikan dukungan," tutupnya.