Konflik Internal Partai NasDem Kota Palembang Kian Meruncing , 13 DPD dan Pengurus DPD Tuding Finda Lakukan Tipu Daya

Lukman Siddik, selaku Jubir 13 DPC dan pengurus DPD Partai NasDem Kota Palembang saat menjelaskan kepada wartawan, Selasa (3/4) malam, Selasa (3/4). (Dudy Oskandar/RMOLSumsel.id)
Lukman Siddik, selaku Jubir 13 DPC dan pengurus DPD Partai NasDem Kota Palembang saat menjelaskan kepada wartawan, Selasa (3/4) malam, Selasa (3/4). (Dudy Oskandar/RMOLSumsel.id)

Konflik internal Partai NasDem kota Palembang kian meruncing, usai Ketua DPD Partai NasDem kota Palembang Fitrianti Agustinda menggelar rapat koordinasi bersama DPD dan KSN Nasdem terkait persiapan Pileg dan Pilpres dan menggelar jumpa pers kepada wartawan terkait kisruh di NasDem kota Palembang  di sekretariat DPD Partai Nasdem kota Palembang di Jalan POM XI, Kampus Palembang, Kamis (28/3).


Klarifikasi yang disampaikan Finda (panggilan akrab Fitrianti Agustinda) terkait kisruh internal partai NasDem kota Palembang tidak membuat 13 DPC dan pengurus DPD Partai NasDem Kota Palembang mereda, malah semakin memanas.

Lukman Siddik, selaku Jubir 13 DPC dan pengurus DPD Partai NasDem Kota Palembang menegaskan pertemuan pada tanggal 28 Maret 2024 di kantor DPD NasDem Kota Palembang gagal menghasilkan keputusan.

Sebab menurutnya kurang  dihadiri pengurus yang diperlukan serta dia menolak klaim Ketua DPD Partai NasDem kota Palembang tersebut yang menyatakan masalah internal partai tersebut telah selesai.

‘‘Terkait pernyataan Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang, bahwa telah terjadi rapat pengurus DPD Partai NasDem pada tanggal 28 Maret 2024 lalu dan masalah di dalam kepengurusan telah selesai adalah tidak benar, “kata Lukman kepada wartawan , Selasa (3/4) malam.

Menurut Lukman , rapat tersebut belum  menemui jalan keluar dan deadlock, hal ini diperparah dengan beberapa pernyataan dan pertanggungjawaban saat rapat belum bisa dipertanggungjawabkan dan diakomodir oleh  Fitrianti Agustinda sebagai Ketua DPD Partai NasDem kota Palembang.

“Rapat yang berlangsung tanggal 28 Maret 2024 kemarin  ternyata tidak menghasilkan keputusan apapun karena tidak sampai 50% pengurus yang hadir dalam rapat tersebut. Untuk mengambil keputusan yang tertuang dalam AD/ART. Bahwa keputusan DPD wajib melalui rapat pleno pengurus sampai tingkat cabang. Adapun pengurus yang aktif saat ini hanya ada 15% dari 36 Pengurus, “ katanya dengan nada tinggi.

Terkait pernyataan Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang yang menilai masalah telah selesai setelah terjadinya rapat tersebut dinilai nya hanya tipu daya.

“Kami menyimpulkan bahwa, tujuan diadakannya rapat hanyalah  tipu daya serta strategi menganulir berita yang sempat heboh beberapa hari kemarin, “ kata Lukman.

Lukman kembali menjelaskan, setelah rapat Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang mengajak pihaknya mengikuti Konferensi Pers, namun  pihaknya menolak dengan alasan alasan belum ada finalisasi rapat dan bukti otentik pertanggungjawaban atas jalannya rapat serta hasil yang pihaknya rasa tidak mendapatkan hasil atau menemui jalan buntu. 

“Terbukti dalam rekaman yang beredar bahwa hanya ada 3 orang pengurus yang hadir,” katanya.

Terkait foto yang terpasang membuat  seolah-olah Ketua DPD Partai NasDem kota Palembang Fitrianti Agustina  didukung  banyak pihak,  dinilainya hanya dihadiri 1 DPC yang memiliki SK sedangkan sisanya adalah kader dan bukan pengurus NasDem kota Palembang.

“Kami juga menyayangkan bahwa didepan area Kantor DPD Partai NasDem ramai dengan orang orang yang diduga preman, yang kami duga untuk memberikan intimidasi terhadap kami. Hal ini kami pertanyakan di dalam rapat, namun Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang tidak menjawab, “katanya.

Terkait materi rapat yang disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang, terkait dana saksi yang dianggap telah dijelaskan serta diberikan laporan lengkap dan terperinci.

Menurutnya laporan yang diberikan kepada pihaknya hanyalah laporan seadanya.

“Terkait terdapat dana pribadi Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang yang terpakai hal itu tidak dapat dibuktikan,” katanya. 

Bahkan menurutnya, berdasarkan pernyataan Bendahara DPD Partai NasDem Kota Palembang , dana yang masuk ke rekening DPD Partai NasDem Kota Palembang langsung diserahkan kepada Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang tanpa diketahui lagi penggunaannya oleh Bendahara DPD Partai NasDem Kota Palembang, “sebut Lukman.

Dilanjutkan Lukman, pernyataan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang Fitrianti Agustinda selaku Ketua DPD Partai NasDem yang dibahas di dalam rapat untuk memenangkan salah satu Calon Legislatif, tidak dijawab saat rapat.

“Kami mempertanyakan terkait janji politik  Finda saat akan menjabat Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang pada tahun 2022.,” katanya.

Pada rapat tersebut juga , menurut Lukman, pihaknya mengajak Fitrianti Agustinda untuk melaksanakan konsolidasi menyeluruh  untuk seluruh pengurus DPD, DPC serta para Caleg yang berkontestasi dalam pemilu 2024 kemaren, agar dapat memulihkan hubungan serta menurunkan tensi dan dinamika politik DPD Partai NasDem Kota Palembang. Namun Ketua DPD Partai NasDem Kota Palembang tersebut menurutnya tidak menjawab dan justru memilih mengakhiri rapat.

“Katanya ada oknum yang mengarahkan kami untuk menjalankan mosi tidak percaya ini,  itu adalah tidak benar . Kami 13 DPC Partai NasDem se Kota Palembang serta pengurus berjalan bukan atas dasar kepentingan pribadi melainkan atas dasar kecintaan kami terhadap  Partai NasDem. Dan Insya Allah, kami tetap dan akan selalu solid untuk menjaga marwah Partai Nasdem khususnya di kota Palembang, “katanya.

Pihaknya juga mendorong Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh untuk segera mencopot Ketua DPD Partai Nasdem Kota Palembang Fitrianti Agustinda agar masalah ini tidak berlarut larut.