Komisi III Dorong Penegak Hukum Usut Dugaan Transaksi Gelap Rp 300 Triliun

Anggota komisi III DPR RI fraksi Demokrat Didik Mukrianto/Net
Anggota komisi III DPR RI fraksi Demokrat Didik Mukrianto/Net

Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum bergerak dengan menindak tegas pejabat ‘nakal’ atas dugaan adanya transaksi gelap senilai Rp300 triliun sebagaimana yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.


“Tindak tegas pegawai dan pejabat yang nakal, serta proses hukum yang ditemukan ada indikasi korupsi,” kata anggota komisi III DPR RI fraksi Demokrat Didik Mukrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (9/3).

Selain itu, Didik berharap pengawas internal kementerian menindaklanjuti temuan Mahfud MD tersebut. Sebab, duit Rp 300 Triliun bukan jumlah yang sedikit.  

“Temuan cukup besar, saya berharap agar pengawas internal di lingkungan kementerian keuangan untuk segara melakukan pendalaman dan pemeriksaan,” tegasnya.

Lebih jauh dari itu, kata Didik, jika ditemukan ada indikasi tindak pidana maka penegak hukum harus cepat dan tegas untuk melakukan penindakan termasuk potensi korupsi dan pencucian uang.

“Jangan ada toleransi terhadap para pegawai dan pejabat yang nakal dan korup,” tandas Ketua DPD Kepri Partai Demorkat itu.