Kementerian Perdagangan China Bikin Pengusaha Indonesia Lega

Para pengusaha Indonesia mengaku lega begitu mendapat janji dari Kementerian Perdagangan China, yang dengan kebijakannya akan mempermudah ekspor peralatan kesehatan untuk penanganan pandemi virus corona.


"Tentu bagi kami itu kabar gembira," kata M Refgy Bacharudin, pengusaha Indonesia yang memasok peralatan kesehatan dari China seperti dilansir JPNN.com (17/4/2020).

Peralatan medis berupa masker, alat pelindung diri, perangkat tes COVID-19, dan termometer inframerah yang totalnya 2 ton tidak bisa dikirimkan dari Tiongkok ke Indonesia.

Refgy mengungkapkan bahwa barang bantuan dari berbagai pihak di Tiongkok tersebut sejak 1 April 2020 disimpan di kompleks pergudangan Bandar Udara Internasional Pudong, Shanghai.

Barang tersebut seharusnya diberangkatkan dengan menggunakan pesawat kargo pada 4 April. Namun karena ada peraturan kepabeanan yang baru, maka barang-barang yang hendak disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia itu tidak bisa diterbangkan.

Akibat dari kebijakan tersebut, dia dan sejumlah pemasok barang dari Tiongkok mengalami kerugian finansial yang cukup besar karena harus menambah biaya sewa gudang.

"Kami yang bergerak di jasa forwarding tentu sangat berharap adanya kebijakan baru lagi yang bisa memudahkan ekspor alkes ke Indonesia karena memang sangat dibutuhkan," kata Refgy menambahkan.

Dalam pernyataan persnya di Beijing, Jumat (16/4), Mofcom berjanji tidak akan membatasi ekspor berbagai alat kebutuhan untuk penanganan pandemi COVID-19.

"Sambil memastikan jaminan kualitas barang, kami akan berupaya mempercepat prosedur kepabeanan," demikian juru bicara Mofcom Gao Feng.

Sebelumnya Mofcom mengeluarkan daftar 20 produsen alkes Tiongkok yang mendapatkan jaminan mutu ekspor.

Kebijakan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kualitas alkes dari China untuk penanganan pandemi COVID-19 yang sempat diributkan beberapa negara di Eropa.

Mofcom mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjamin kualitas ekspor alkes melalui kerja sama dengan kementerian atau departemen lain, terutama untuk menindak tegas upaya pemalsuan produk.

Dalam memperketat kontrol kualitas produk, pemerintah Tiongkok juga mewajibkan eksportir alkes, seperti alat uji COVID-19, masker, APD, ventilator, dan termometer, melampirkan dokumen tambahan kepada petugas bea cukai.

Refgy mengaku sudah mengirimkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI untuk mendapatkan surat rekomendasi.[ida]