Kementerian Hukum dan HAM kini dipecah menjadi tiga yang terkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Impas).
- Soal 2024 Jatah Prabowo, Surya Paloh: Jokowi Sedang Membesarkan Hati dan Beri Motivasi
- Mantan Gubernur Jabar Aher Disebut Layak Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024
- Firli Bahuri Sudah Kirim Revisi Surat Pengunduran Diri ke Jokowi
Baca Juga
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas yang semula menjadi Menteri Hukum dan HAM menuturkan tiga kementrian di bawah Kemenko Kumham Impas yakni Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas), Kementerian HAM dan Kementerian Hukum bakal dikoordinasikan dengan baik dan dipastikan tidak akan menghambat kinerja satu sama lain.
"Nanti akan dikoordinasikan dengan kemenko bidang hukum ham dan imigrasi dan pemsyarakatan pasti akan baik karena kalau kami semua bersepakat di semua kementerian termasuk para wamen kita tidak ingin menghambat satu tugas antara satu kementrian dengan kementrian yang lain," ujar Supratman dalam acara pisah sambut Kementerian Hukum dan HAM, di gedung Kemenkumham, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin, 21 Oktober 2024.
Ia mengurai untuk posisi direktorat jenderal saat ini sedang dibuatkan keputusan presidennya.
"Itu perpresnya sementara diselesaikan mungkin malam ini atau besok selesai. Tetapi saya hanya kasih gambaran bahwa kami sudah mengharmonisasi seluruh perpres terkait dengan kementrian hukum kementerian imihrasi dan pas, kementerian ham ya," ujarnya.
Elite Partai Gerindra ini menuturkan untuk kementerian HAM ada direktorat jenderal. Sedangkan di kementerian hukum dari 6 direktorat tersisa tiga.
"Tadi disebutkan pak wamen, ada ahu, kementerian intelektual dan kementerian kekayaan perundang-undangan. Tapi masih ada juga staf ahli yang lain," sambungnya.
Sementara itu, untuk kementerian imigrasi dan pemasyarakat kurang lebih ada 7 direktorat.
"Eselon I baik direktorat jenderal maupun sekjen. Ada masing-masing 3 staf ahli kurang lebih seperti itu hampir sama di Imigrasi dan pemasyarakatan maupun di kementrian hukum," katanya.
Ia menambahkan di kemenko kumham impas ada pengurangan direktorat dan penambahan di tiga kementerian baru.
"Kalau kami di kementerian induk berkurang, di kementerian baru terbentuk ditambah karena diambil dari kementrian hukum," demikian Supratman Andi Agtas.
- Prabowo Siapkan Keppres dan Inpres Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat
- Dicecar KPK soal Harun Masiku, Yasonna Berdalih Fatwa MA
- Langkah Sistemik, Pecandu Narkotika Bakal Dilatih Militer dan Garap Pertanian