Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengikuti kegiatan konsinyasi percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK pada Kementerian Hukum dan HAM yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI secara hybrid di hotel Veranda Pakubuwono, Jakarta selatan, Senin (16/5).
- Menggantung, Kasus Payment Gateway Kemenkumham Harus Dibedah
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Capaian Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri
- 15.922 Napi Terima Remisi Khusus Natal, 99 Langsung Bebas
Baca Juga
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Razilu pada kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan konsinyasi ini dilaksanakan guna mempercepat tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.
Inspektur Jenderal (Razilu) menekankan pentingnya penanganan segera terhadap temuan BPK guna mengoptimalkan efisiensi dan efektivitas lembaga.
Razilu juga menyoroti upaya Kemenkumham dalam melakukan perbaikan dan pengendalian internal untuk mencegah terjadinya temuan serupa di masa mendatang.
Dalam sambutannya Inspektur Jenderal juga menyampaikan bahwa permasalahan yang akan di bahas pada kegiatan ini yakni terkait 19 LHP dengan 82 rekomendasi.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat dilakukan percepatan tindak lanjut hasil rekomendasi pemeriksaan BPK serta menghasilkan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Tindak Lanjut oleh Setiap Satker” jelas Razilu
Secara rinci Inspektur Jenderal menyampaikan 5 poin harapan terhadap seluruh Jajaran Kemenkumham diantaranya 1. Komitmen yang tegas dan Kontinyu dari Pimpinan, 2. Peningkatan kemampuan teknis dan professional, 3. Penyempurnaan kebijakan, sistem dan prosedur, 4. Peningkatan Komunikasi dan koordinasi Tindak lanjut Hasil Pemeriksaan, 5. Monitoring dan Evaluasi atas Penyelenggaraan Pemerintahan.
Menutup sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan ini Inspektur Jenderal menyampaikan bahwa Insan Pengayoman Sejati merupakan mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan budaya anti korupsi serta menyumbang berbagai prestasi dan menghindarkan diri menjadi benalu, parasite, dan virus organisasi.
Seusai mengikuti kegiatan ini, Kakanwil Kemenkumham Sumsel menyampaikan bahwa Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel akan menjalankan dan menerapkan semua arahan yang disampaikan oleh Inspektur Jenderal, sehingga profesionalitas, akuntabilitas serta kualitas pelayanan pada Kanwil Kemenkumham Sumsel semakin meningkat.
Turut mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya, Kadivyankumham, Parsaoran Simaibang, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Junior M. Sigalingging, Kabidyankum, Yenni, Kabag Program dan Humas, Yulizar, Kabag Umum, Tri Purnomo, Kabid Pembinaan, Herastini, dan Kasubbag Humas, RB, dan TI Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamsir.
- Prabowo Siapkan Keppres dan Inpres Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat
- Dana Judol di Bank, E-Wallet dan Operator Seluler Seharusnya Bisa Disita
- Dicecar KPK soal Harun Masiku, Yasonna Berdalih Fatwa MA