Kemenag Beberkan Penyebab Usulan Biaya Haji Turun Jadi Rp93,4 Juta

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Kementerian Agama (Kemenag) awalnya mengajukan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta. Usulan awal ini disampaikan ke Komisi VIII DPR RI sebagai bahan pembahasan dan kajian dalam rapat Panitia Kerja atau Panja BPIH.


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, Panja BPIH yang beranggotakan Tim Kemenag dan Tim Komisi VIII bekerja bersama secara simultan untuk membahas usulan awal BPIH 2024, hingga disepakati sebesar Rp93,4 juta.

Dijelaskan Hilman, penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan. Misalnya, penerbangan pada usulan awal rata-rata Rp36,018 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp33,427 juta.

Menurut Hilman, penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Makkah, dari usulan awal Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00. Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.

“Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10,00 untuk sarapan,” kata Hilman dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (24/11).

“Termasuk komponen yang sangat signifikan adalah kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp16.000 menjadi Rp15.600. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” sambungnya.

Hilman menambahkan penyesuaian juga terjadi pada sejumlah komponen pembiayaan lainnya. Sehingga, Panja menyepakati rerata BPIH sebesar Rp93,4 juta.

“Kami berterima kasih kepada Komisi VIII atas kerja bersama dalam membahas BPIH. Kami berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” demikian Hilman.