Karyawan Pertamina Bakal Mogok Kerja 10 Hari, Aliansi Pekerja SPBU: Aneh!

Gedung Pertamina. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Gedung Pertamina. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Rencana aksi mogok kerja karyawan Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) tak sepenuhnya disambut baik oleh kalangan pekerja khususnya pekerja SPBU. Pasalnya, rencana tersebut dianggap janggal


"Saya kira aneh," kata Ketua Aliansi Pekerja SPBU, Dadan Suryana, Selasa (28/12).

Dia menilai, ada yang janggal dalam rencana tersebut. Pasalnya, gaji mereka (karyawan Pertamina) ada yang mencapai Rp70 juta perbulan. Lalu, berencana untuk ikut dalam aksi tersebut. Menurutnya, para karyawan Pertamina ini bersyukur karena mendapatkan gaji yang tinggi. Berbeda halnya dengan yang bekerja di SPBU hanya mendapatkan gaji UMR. Bahkan, ada yang masih berada di bawah UMR namun mereka tidak pernah mengeluh.

"Jadi seharusnya mereka itu bersyukur," tegasnya.

Selain itu, tuntutan pemecatan terhadap Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati juga terkesan politis. Padahal, kinerja Nicke sejauh ini tidak ada masalah. "Emang kasusnya apa sih sampai harus dicopot? Sejauh ini saya pikir enggak ada masalah. Jangan sampai aksi ini karena ada yang pengin jabatan Dirut di Pertamina," pungkasnya. 

Untuk diketahui, sekitar 10 ribu karyawan PT Pertamina (Persero) dari 25 anggota FSPPB yang berasal dari hampir seluruh unit kerja di lingkungan Pertamina, berencana untuk melakukan aksi mogok kerja selama 10 hari. Aksi ini terhitung sejak 29 Desember 2021 hingga 7 Januari 2022. Aksi ini juga tertuang dalam surat nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH% tentang edaran mogok kerja yang dibuat pada 17 Desember 2021, aksi mogok kerja tersebut akan diikuti oleh pekerja Pertamina Group, anggota serikat pekerja Pertamina yang menjadi anggota FSPPB, dan akan dilakukan diseluruh wilayah kerja Pertamina baik di holding dan subholding.