Jumlah Penduduk Miskin Pagar Alam Naik 8,88 Persen

Ilustrasi kemiskinan. (ist/rmolsumsel.id)
Ilustrasi kemiskinan. (ist/rmolsumsel.id)

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data yang menunjukkan adanya kenaikan jumlah penduduk miskin di Kota Pagar Alam sebanyak 12.730 jiwa atau meningkat sebesar 8,88 persen dari tahun sebelumnya. 


Faktor-faktor seperti kenaikan harga bahan pokok dari April 2022 hingga Maret 2023 disebut sebagai penyebab utama pergeseran indeks garis kemiskinan (GK) yang tidak sejalan dengan peningkatan pendapatan masyarakat pada periode yang sama.

Menurut data BPS, tren Garis Kemiskinan (GK) penduduk Kota Pagar Alam terus meningkat, dengan masyarakat yang hanya mampu mengeluarkan pengeluaran di bawah Rp 1.633.668 per bulan. 

Diasumsikan bahwa dalam satu keluarga terdapat 4 orang, sehingga setiap anggota keluarga miskin di Kota Pagar Alam hanya dapat mengeluarkan sebesar Rp 408.917 per bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, baik itu kebutuhan pangan maupun non-pangan.

Kepala BPS Kota Pagar Alam, Aldiansah menyatakan, meskipun Kota Pagar Alam tetap menjadi wilayah dengan persentase penduduk miskin terendah di Sumatera Selatan, namun masyarakat menghadapi masalah serius terkait inflasi dan pola konsumsi masyarakat.

"Tetap menjadi wilayah dengan jumlah persentase penduduk miskin yang terendah di Sumsel," kata Aldiansah.

Pandangan berbeda diungkapkan oleh Setiawan, pengamat ekonomi Kota Pagar Alam. Menurutnya, angka kemiskinan yang mendekati 9 persen dari total penduduk adalah sebuah peringatan serius bagi pemerintah daerah. 

Ia menyoroti dominasi mata pencaharian masyarakat dalam sektor pertanian dan perkebunan yang sangat rentan terhadap fluktuasi harga hasil panen dan biaya produksi yang semakin mahal.

"Angka hampir 9 persen jumlah penduduk miskin itu sudah mengkhawatirkan, perlu upaya untuk mengatasi persoalan ini agar jumlah ini tidak terus bertambah," ungkap Setiawan. 

Ia menambahkan, fluktuasi harga pupuk, bibit, dan ongkos olah lahan menjadi beban ekonomi yang signifikan, dan hal ini dapat memperburuk kondisi kemiskinan masyarakat Kota Pagar Alam.

Pemerintah daerah diharapkan untuk mengambil langkah-langkah konkret guna mengatasi masalah ini dan memberikan perlindungan ekonomi bagi masyarakat yang rentan terhadap fluktuasi harga dan ongkos produksi.