Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Sumsel Melawaan (ARUS Melawan) kembali menggelar unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kali ini para mahasiswa aksi di depan kantor Walikota Palembang, Senin (19/10).
- Heboh Mobil Pengunjung Soma Palembang Hilang, Manajamen Beri Penjelasan
- Banjir Terus Meluas, Pemerintah Aceh Lakukan Pendataan dan Mobilisasi Bantuan
- Jokowi Nonton Konser Deep Purple, SBY Nonton Voli
Baca Juga
Koordinator aksi, Jabbar Kala Lanang mengatakan, aksi ini terus dilakukan sampai UU Omnibus Law dibatalkan oleh pemerintah.
"Karena semenjak 5 Oktober 2020 DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja dan dalam 100 hari kerja Presiden Joko Widodo akan menanda tangani. Makanya di hari ini kita menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja ke Walikota Palembang, bukan hanya DPRD saja, namun kita telah menyebar di seluruh Sumsel," katanya disela aksi.
Dikatakannya, ada dua tuntutan yang akan ia sampaikan kepada pemerintah kota (Pemkot) Palembang, pertama mengajak pemkot Palembang untuk menolak UU Cipta Kerja, kedua menyurati Presiden RI untuk mengeluarkan Peraturan Perundang-undang (Perpu).
"Kita ingin menemui Walikota atau Wakil Walikota Palembang, tapi apabila tidak menemui kami, maka kami akan menyatakan mosi tidak percaya kepada Walikota," tukasnya.
- Aksi Cungkil Kotak Amal Masjid Viral di Medsos, Warga Palembang Resah
- Usai Bobol Kosan Mahasiswa, Erwin Disergap di Perumahan Pemda OKU
- Kesal Selalu Tolak Ajakan, Seorang Mahasiswa di Palembang Perkosa Pacar