Persetujuan Perdagangan Prefensial Indonesia-Mozambik (Indonesia-Mozambique Preferential Trade Agreement atau IM-PTA) mulai diberlakan, Senin (6/6). Dengan diberlakukan IM-PTA ini maka peluang pasar kawasan Afrika terbuka bagi pelaku usaha Indonesia.
- Hadiri RUPS, Pj Bupati Apriyadi Minta Bank SumselBabel Terus Beri Kontribusi ke Masyarakat Muba
- bank bjb dan Semen Indonesia Kerja Sama Distributor Financing
- Jelang Libur Nataru, Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Turun 10 Persen
Baca Juga
Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi mengatakan setelah melewati proses perundingan dan ratifikasi, akhirnya persetujuan dagang antara Indonesia dan Mozambik ini terbuka dan dapat dimanfaatkan bagi pelaku usaha di Indonesia. Persetujuan dagang ini membuka akses pasar, tidak hanya ke Mozambik. Namun, juga menjadi hub ke Kawasan Afrika bagian Timur dan Selatan.
"Ini menjadi momentum yang tepat untuk pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Dimana, hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi, sehingga IM-PTA ini dapat menjadi sarana untuk mendorong dan menjaga kinerja perdagangan dan meningkatkan daya saing Indonesia,” katanya dikutip dari keterangan resminya, Senin (6/6).
Sebelumnya, Persetujuan IM-PTA ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2021. Selanjutnya, peraturan tersebut didukung tiga peraturan pelaksana, yaitu Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal, Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Tarif Bea Masuk,dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Persetujuan dagang ini mencakup pengaturan beberapa perdagangan barang. Di antaranya pemberian preferensi untuk pengurangan atau penghapusan tarif, mengatur aturan nontarif, mekanisme safeguard atau pengamanan perdagangan, mekanisme review, ketentuan asal barang, serta prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan, salah satu manfaat IM-PTA bagi eksportir Indonesia adalah terbukanya akses pasar ke Mozambik melalui penurunan dan penghapusan tarif bea masuk. Pada persetujuanini, Mozambik memberikan penurunan tarif bea masuk untuk 217 pos tarif, diantaranya minyak sawit dan produk turunannya, produk karet, kertas, tekstil dan produk tekstil, furnitur, kendaraan bermotor, produk perikanan, obat dan peralatan medis, rempah-rempah, kopi, teh, serta makanan dan minuman olahan lainnya.
Berdasarkan analisis cost benefitdan prognosa IM-PTA, ekspor Indonesia diproyeksikan meningkat sebesar USD 257 juta pada 2025. Beberapa produk utama Indonesia ke Mozambik yang diproyeksikan mengalami peningkatan ekspor secara signifikan adalah minyak kelapa sawit, sabun, asam lemak untuk industri, dan organic surface-active preparations.
Manfaat lainnya, industri dalam negeri akan mempunyai lebih banyak pilihan sumber bahan baku dari Mozambikdengan harga dankualitas yang cukup kompetitif sehingga dapat mendorong produktivitas industri nasional. Bahan baku tersebut, antara lain kapas untuk industri tekstil dan produk tekstil, kacang-kacangan untuk industri makanan minuman, dan bahan tambang.
“Sejak IM-PTA ditandatangani, Pemerintah telah mendiseminasikan peluangyang dapat diperoleh para pelaku usaha serta mekanisme pemanfaatannya untuk memastikan kesiapan pelaku usaha. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk memanfaatkan persetujuan dagang ini secara optimal,” tambah Djatmiko
Djatmiko menambahkan, sosialisasi pemanfaatan IM-PTA telah dan akan terus dilakukan, baik secara daring maupun luring. “Diharapkan para pemangku kepentinganbaik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun akademisidapatmemaksimalkan persetujuan dagang ini sehingga memberikan manfaat seluas-luasnya untuk kesejahteraanmasyarakat Indonesia,” pungkasnya.
- Arab Saudi Eksekusi Mati 330 Orang Tahun Ini, Jumlah Tertinggi dalam Beberapa Dekade
- Dilanda Wabah Cacar Monyet, Afrika Butuh Dana Rp 9,2 Triliun
- Afrika Catat 1.200 Kasus Mpox dalam Sepekan, Terbanyak di Kongo