Kurir narkoba lintas kabupaten ditangkap anggota Satres Narkoba Polrestabes Palembang di kawasan Sukarami. Dari penangkapan dua kurir tersebut, didapati 100 butir pil ekstasi dan 102 gram sabu-sabu.
- Dua Pria Pengangguran Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap di Lubuklinggau Bawa 75 Butir Ekstasi
- Lagi Asyik Ngopi di Warung, Kurir Narkoba Asal Tangerang Tertangkap di Lubuklinggau
- Nyambi Jadi Kurir Sabu, Karyawan Swasta di OKU Dijebloskan ke Sel Tahanan
Baca Juga
“Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah di wilayah TKP sering terjadi transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan benar. Hasilnya dua orang kurir diamankan,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, Sabtu (4/9).
Andi menjelaskan, pelaku atas nama M Wahyudi (31), warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan Sukarami, ditangkap bersama barang bukti ekstasi 100 butir di Jalan Perjuangan Pulo Gadung, Blok A, Kecamatan Sukarami, sekitar pukul 08.30 WIB, Kamis (2/9). Ekstasi tersebut rencananya akan dikirimkan ke Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, bersama istri sirinya.
“Pelaku ini kurir, sementara pemesan atau pemilik barang sudah kita kantongi identitas dan masih dalam pengejaran. Sementara istri sirinya mengaku tidak tahu kalau suaminya membawa narkoba,” kata Andi.
Sementara pelaku kedua atas nama Zulkaida (34), warga Jalan Griya Interbis Indah, Kecamatan Alang Alang Lebar. Tersangka ditangkap hasil pengembangan dari penangkapan M Wahyudi. Zulkaida tertangkap tangan membawa sabu 102 gram saat akan transaksi dengan polisi yang menyamar di Jalan Jepang, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar, sekitar jam 13.30 WIB, Kamis (2/9).
Kedua pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, tersangka Wahyudi membantah kalau ekstasi itu miliknya. Dia mengaku hanya mengantar narkoba tersebut ke pemesan karena tergiur imbalannya.
“Bukan barang saya, tapi saya hanya mengantar saja dengan upah Rp500 ribu,” ucapnya yang disambung Zulkaida yang mengaku diupah Rp1 juta.
- Tawarkan 990 Butir Ekstasi, Warga Sungai Menang Ditangkap Polres OKI
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyelundupan Ribuan Ekstasi Jaringan Eropa
- Dua Pria Pengangguran Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap di Lubuklinggau Bawa 75 Butir Ekstasi