Hendak Berhubungan Badan, Ibu dan Putranya Diringkus

Merinding baca berita ini. Kok ada. Ibu kandung tega mengajak buah hatinya yang baru berusia 19 tahun untuk berhubungan intim. Lebih mengenaskan lagi, si ibu mensupport putranya itu melakukan bisnis terlarang.


Ibu dan anak ini merupakan bagian dari 9 tersangka yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim dalam sepekan terakhir. Mereka terdiri dari tersangka penyalahguna narkoba dan bandar, yang diamankan bersama barang bukti sebanyak 35 paket diduga sabu dengan berat 29,69 gram.

Kesembilan tersangka ini diamankan di tempat berbeda dengan barang bukti yang beragam. Yang menariknya, dari kesembilan tersangka, ada ibu dan anak yang diamankan petugas.

Ibu dan anak ini adalah Indah Ayu Itasari (45) dan anaknya Eko Purnomo (19) yang ditangkap di rumah mereka di Desa Leceh, Kecamatan Lubai pada Selasa (17/03/2020) dini hari tadi dan ditemukan setengah telanjang.

Dari ibu dan anak ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak 3 paket kecil dengan berat bruto 8,22 gram dan satu butir pil extasi di dalam rumah tersangka.

Dan menariknya lagi, sang ibu yang kedapatan hendak melakukan hubungan badan dengan anaknya sendiri saat dilakukan penggerebekan mengetahui dan mengizinkan anaknya berjualan barang haram tersebut.

“Iya saya tahu dia jual sabu. Dia jualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari kami dan membantu membiayayi sekolah adiknya. Karena saya sudah tidak lagi bersama suami sejak satu tahun ini,” ujar sang ibu saat diwawancarai.

Saat ditanya mengenai apakah benar akan melakukan hubungan suami-istri dengan anaknya saat dilakukan pengerebekan, ibu dua anak ini sempat mengelak dengan berdalih bahwa sang anak sedang tidak enak badan dan hendak dipijat olehnya.

Akhirnya saat dipaksa mengaku oleh anggota polisi, sang ibu dengan menunduk mengakui perbuatannya tersebut. Dari pengakuannya, hal tersebut dilakukan karena dirinya sudah lama tidak berhubungan badan.

“Aku sudah lama ditinggal suami. Jadi aku minta anak aku untuk berhubungan badan dengan aku. Tapi belum sempat melakukan sudah terlebih dahulu digerebek oleh polisi,” ujarnya berdalih.

Sang ibu mengaku kalau dirinya saat itu tidak dalam pengaruh narkoba. Namun dirinya mengakui kalau anaknya memang saat itu usai menggunakan narkoba. Hanya saja dia meminta anaknya untuk memenuhi hasrat birahinya.

Sementara sang anak Eko saat diwawancarai mengatakan kalau dirinya diminta oleh ibunya untuk melayani hasarat sang ibu.

“Aku cuma diminta. Dan saat itu aku usai menggunakan narkoba sabu. Jadi aku dak tau apo yang kulakuke,” ujarnya tertunduk.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba AKP I Putu Suryawan membenarkan telah mengamankan ibu dan anak yang digerebek di rumahnya dengan barang bukti diduga sabu dan pil ekstasi dalam keadaan setengah telanjang.

“Kita menyayangkan prilaku tersebut. Seharusnya sebagai orangtua tidak menganjurkan sang anak melakukan hal yang melanggar hukum dengan berjualan narkoba, meskipun kondisi ekonomi mereka sedang tidak baik,” ujar Kapolres, Selasa (17/03/2020).

Selain itu, lanjut Kapolres yang paling dikhawatirkan adalah prilaku hubungan badan yang hendak dilakukan oleh ibu dan anak sangatlah tidak etis. “Meskipun dirinya saat itu sedang dituntut kebutuhan biologis, janganlah melibatkan anak sendiri,” tambah Kapolres.

Saat ini, lanjutnya lagi, kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres muara enim serta dilakukan penyidikan lebih lanjut dari mana mereka mendapatkan barang tersebut serta sudah berapa lama mereka berjualan. “Saat ini sedang kita dalami,”pungkasnya.[ida]