Ganggu Lalulintas, Pemkot Palembang Segera Tertibkan PKL di Pasar Lemabang

Pasar Lemabang/net
Pasar Lemabang/net

Pemkot Palembang berencana menertibkan kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Lemabang. Sebab, PKL liar tersebut kerap kali mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut.


Seperti diungkapkan Kepala Dirut PD Pasar Palembang Jaya, Ahmad Rizal bahwa PKL yang ditertibkan nantinya akan diberikan fasilitas tempat khusus agar tidak lagi berjualan di trotoar dan bahu Jalan Rama Kasih Raya.

“Rencana kita akan menertibkan PKL yang berada di seberang Pasar Lemabang ya, karena sering mengganggu lalu lintas dan juga memberikan kesan tidak rapi,” katanya ketika dibincangi, Selasa (31/5).

Adapun fasilitas yang diberikan berupa tempat berjualan lengkap dengan atap yang berada di halaman Pasar Lemabang, yakni bersebelahan dengan lahan parkir pasar tersebut.

Fasilitas tempat tersebut nantinya ditujukan kepada PKL yang belum mendapatkan lapak dan kios di Pasar Lemabang. Sedangkan bagi PKL yang telah mendapatkan lapak atau kios, akan disuruh untuk berjualan di tempatnya masing-masing.

“Ada pedagang yang sudah dapat tempat tapi tetap berjualan di trotoar, nah yang ini kita minta kembali ke pasar, sedangkan yang belum dapat nanti kita sediakan tempatnya,” jelasnya.

Disebutkan Rizal bahwa, jumlah lapak dan kios di Pasar Lemabang kurang lebih sebanyak 450 unit.

Tidak hanya itu, upaya penertiban ini juga akan dimanfaatkan sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang. Sebab, tidak seperti pedagang yang berada di dalam pasar, PKL liar tersebut tidak wajib membayar uang restribusi sebesar Rp5 ribu kepada pihak pasar.

“Jadi kalau kita sediakan tempat, tentu bisa kita ambil uang restribusi. Karena selama ini mereka (PKL liar) tetap membayar restribusi tapi tidak tahu kepada siapa, yang jelas bukan kepada pihak pasar,” ungkapnya.

“Jadi kalau semua pedagang disana sudah kita rangkul dan menggunakan fasilitas dari Pemerintah, tentu uang restribusi bisa kita Tarik dan meningkatkan PAD,” pungkasnya.