Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2021 di Dinas Kesehatan PALI.
- Terjaring OTT KPK, Bekas Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Punya Harta Rp10,5 M
- Kabur ke Pekanbaru, Polisi Ringkus DPO Pembunuh Istri di Empat Lawang
- Dinyatakan Bersalah, Tiga Terdakwa Tipikor Baju Lansia Prabumulih Divonis Berbeda
Baca Juga
"Ada 17 item yang kami soroti dalam kegiatan tersebut. Selain itu, kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kepala Kejari PALI Agung Arifianto saat menggelar jumpa pers usai peringatan HBA ke-62, Jumat (22/7/2022).
Disinggung mengenai keterkaitan oknum Aparatus Sipil Negara (ASN), Agung menegaskan hal tersebut belum dapat disampaikan karena masih dalam pemeriksaan.
"Sabar. Kasus itu baru naik menjadi penyidikan per tanggal 22 Juli 2022 ini. Artinya, dalam waktu dekat kita akan lakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait," tandas dia.
Sekedar informasi, sebelumnya Kejari PALI telah mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang menyeret nama mantan Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten PALI tahun 2017 lalu, dengan kerugian sekitar Rp 7 miliar, oleh Arif Firdaus dan bendaharanya Mujarap.
Lalu, perkara tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran belanja daerah di Sekretariat DPRD Kabupaten PALI Tahun 2020, dengan tersangka mantan Sekwan Son Haji dan Bendahara Setwan PALI Tahun 2020 Frans dengan kerugian negara mencapai Rp1,7 Miliar.
- Massa Desak Kejati Sumsel Usut Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kota Palembang
- Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Kementan akan Diumumkan KPK Malam Ini
- Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO, Eks Mendag Lutfi Diperiksa Kejagung