Disduk Capil OKU Bakal Terapkan Identitas Kependudukan Digital Secara Bertahap

ilustrasi/net
ilustrasi/net

Pemerintah Kabupaten OKU dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) OKU, dalam waktu dekat akan menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara menyeluruh kepada  lapisan masyarakat.


Menurut Sekretaris Disduk Capil OKU, Suryadi, ada beberapa manfaat IKD yakni mempermudah verikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik, mempermudah mengakses data keluarga serta layanan publik seperti perbankan, vaksin Covid-19, NPWP Ditjen Pajak, kartu ASN, kartu pemilih, KIS, BPJS Kesehatan , Ketenagakerjaan dan data lainnya.

“Penerapan IKD ini sudah kita uji coba kepada seluruh pegawai Disduk Capil. Namun, untuk penerapan secara menyeluruh kita masih menunggu tambahan alatnya. Insya Allah, sekitar satu minggu lagi,” ungkap Suryadi, kepada Rmolsumsel.id melalui sambungan seluler, Selasa (9/5).

Rencananya, kata Suryadi, pihaknya akan melakukan penerapan IKD dengan cara jemput bola yang dilakukan secara bertahap mulai dari pegawai di lingkungan Pemkab OKU, perguruan tinggi hingga masyarakat.

“Alat yang ada saat ini baru satu, jadi kita masih menunggu tambahan alat lagi, biar pelaksanaannya bisa lebih efektif. Kita mulai dari pegawai di Pemkab OKU, dinas-dinas, perguruan tingga, baru masyarakat,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa aplikasi IKD informasi elektronik yang digunakan untuk mempermudah layanan masyarakat melalui gadget dengan menampilkan data diri atau identitas pribadi secara online.

“Identitas Kependudukan Digital ini lebih aman dari pemalsuan data penduduk karena ada protokol keamanannya. Untuk memperoleh IKD bisa diunduh melalui Hp android melalui aplikasi ‘Identitas Kependudukan Digital’,” jelasnya.

Suryadi menambahkan, aplikasi IKD ini merupakan produk Kementerian Dalam Negeri Direktorat Jenderal dan Pencatatan Sipil.

“Tujuannya, untuk mempermudah masyarakat mendapatkan akses terhadap data kependudukan pribadi,” pungkasnya.