Dikeluhkan Soal Jarak, Kantor Disdukcapil Lubuklinggau Direncanakan Bakal Pindah

Kantor Disdukcapil kota Lubuklinggau didaerah Petanang akan pindah ke pusat kota.(Handout)
Kantor Disdukcapil kota Lubuklinggau didaerah Petanang akan pindah ke pusat kota.(Handout)

Kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau yang kini berada di daerah Petanang rencananya akan pindah ke tengah kota atau ke lingkungan eks Pemkab Musi Rawas (eks Gedung Universitas Musi Rawas).


Kepala Disdukcapil Kota Lubuklinggau, Muhammad Iqbal mengatakan ada beberapa pertimbangan latar belakang perpindahan tersebut. Pertimbangan tersebut salah satunya, banyak keluhan masyarakat yang disampaikan secara lisan kepada petugas Disdukcapil.

"Keluhan itu mengenai jauhnya jarak tempuh dari pusat kota ke tempat pusat layanan," ujarnya di ruang rapat Lantai 3 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau saat pembahasan rencana perpindahan, Kamis (11/1).

Sambungnya dengan begitu, sehingga penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh KemenPAN RB dan Ombudsman RI juga mengalami penurunan.

"Akibat jauhnya pusat layanan ini,” jelasnya. 

Pertimbangan lainnya sambung Muhammad Iqbal adalah faktor jumlah penduduk Kota Lubuklinggau yang semakin bertambah hingga 239.523 jiwa. Sehingga dengan begitu, artinya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan semakin tinggi.

Muhammad Iqbal juga menambahkan, berkaitan dengan gedung kantor Disdukcapil ini, diperlukan surat keputusan (SK) Wali Kota tentang Penetapan Lokasi Gedung Kantor Baru Disdukcapil sebagai dasar pengajuan surat ke Dirjen Dukcapil Kemendagri untuk penentuan titik Jarkomdat gedung baru.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Lubuklinggau, H Tamri dalam kesempatan itu meminta agar Disdukcapil membuat surat sebagai dasar pembuatan SK. Sebab hal itu mengingat urgensi dan prioritas, maka sudah dianggarkan untuk gedung.

"Diperkirakan pada Maret nanti sudah bisa dilaksanakan. Untuk tata letak gedung diharapkan ada nuansa daerah Kota lubuklinggau. Diharapkan pula dengan perpindahan gedung kantor Disdukcapil, kedepan dapat memberikan pelayan publik yang lebih baik bagi masyarakat Lubuklinggau.