Diduga Alami Gangguan Jiwa, Ibu di Musi Rawas Tega Bunuh Anak Kandung

Polisi melakukan olah TKP tempat pembunahan anak oleh orang tua kandung. (dok. Polres Musi Rawas)
Polisi melakukan olah TKP tempat pembunahan anak oleh orang tua kandung. (dok. Polres Musi Rawas)

Seorang Ibu di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan tega membunuh anak kandungnya sendiri yang diduga hanya gegara tak ingin pergi ke Malaysia.


Aksi sadis tersebut dilakukan pelaku Suminah (43) terhadap korbannya yakni Sahrini (7) anaknya sendiri yang masih pelajar. Peristiwa yang menggemparkan itu terjadi di Dusun IV Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Musi Rawas pada Kamis, 11 Januari 2024 sekitar pukul 21.40 WIB.

"Benar ada kejadiannya, (pelaku) sudah kita amankan," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi dikonfirmasi RMOLSumsel, Jumat (12/1).

Pelaku saat ini menurutnya akan dilakukan pemeriksaan dan rencananya dilakukan observasi. Sebab pelaku diduga alami gangguan jiwa.

"Rencananya mau kita observasi ternyata memang dia pernah ini kalau informasi dari dari Puskesmas ada gangguan kejiwaan juga," ujarnya.

Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di rumah korban. Korban meninggal dunia setelah alami 4 luka tusuk di dada kiri, tulang rusuk dan dada kanan. 

Bermula saat itu saksi Tri Sarno sedang tidur. Lalu tiba-tiba mendengar  korban Sahrini menangis. Sehingga saat itu saksi langsung bangun dan berkata kepada korban "ngapo ribut ribut ni". Dijawab korban "perut aku sakit, sakit".

Ternyata setelah saksi melihat, anaknya tersebut (korban) sudah berlumuran darah. 

Setelah itu keluar pelaku Suminah dari kamar korban sambil memegang sebilah sabit. Lalu saksi Tri Sarno berkata "kau apoin anak kauni". Lantas dijawab oleh pelaku "aku nak bunuh anak aku, aku jugo nak mati bae, aku dak galak ke malaysia, disano cuma disuruh makan ular samo babi".

Kemudian dengan sigap anak saksi Tri Sarno keluar dari kamar dan langsung mengambil sebilah sabit yang di pegang pelaku. Lalu saksi Tri Sarno mengambil tali di dalam rumah untuk mengikat pelaku Suminah dengan dibantu warga setempat.

Selanjutnya saksi Tri Sarno meminta warga untuk membawa korban Sahrini ke Puskesmas. Namun korban meninggal dalam perjalanan.

Untuk motif pelaku membunuh anaknya belum ada keterangan resmi dari kepolisian. Informasi yang dihimpun, pelaku diduga melakukan penganiayaan karena tidak ingin pergi ke Malaysia. Dan diduga pelaku mengalami gangguan jiwa ODGJ. 

Barang bukti yang diamankan 1 helai jaket warna pink lengan panjang milik korban, 1 helai celana pendek warna hitam abu-abu milik korban, 1 helai celana rok SD panjang warna merah milik korban dan 1 bilah senjata tajam jenis sabit milik pelaku.