Pandemi Virus Corona 2019 (C0vid-19) belum berakhir. Karenanya status darurat bencana covid-19 pasti diperpanjang kendati dalam Surat Keputusan (SK) Kepala BNPB No.13 A/2020 akan berakhir pada 29 Mei 2020.
- BSN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Sesuai Standar
- Belum Ada Ambisi Maju Pilgub: Tugas Bobby Lebih Berat, Tukang Kebun yang Menjaga dan Merawat Beringin
- Belum Tentukan Sikap Terkait Usulan Kampanye 120 Hari, DPR RI Ingin Lebih Singkat, Efektif dan Efisien
Baca Juga
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional Doni Monardo menyatakan bahwa masa status darurat tidak akan berhenti sesuai SK tersebut.
"Secara otomatis, status keadaan darurat bencana menyesuaikan dengan Keputusan Presiden 12/2020. Selama Keppres tersebut belum diakhiri, maka status kebencanaan masih berlaku," ujar Doni Monardo dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (22/5/2020).
Status keadaan darurat ini sangat bergantung pada dua indikator utama. Pertama, penyebaran virus SARS-CoV-2 masih terus menimbulkan korban jiwa, memberikan kerugian harta benda, cakupan wilayah terdampak melebar, serta berimplikasi ke aspek sosial ekonomi bangsa.
Sementara yang kedua adalah merujuk kepada status pandemik yang telah ditetapkan dan masih berlaku secara global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), sejak 11 Maret 2020 lalu. Adapun dari konteks penyebaran, Gugas Nasional mencatat hingga kemarin angka kasus positif Covid-19 masih meningkat.
Di samping itu, besarnya kasus dalam 1 bulan terakhir menunjukkan penularan terjadi pada transmisi lokal.
"Selama pandemik global belum berakhir dan vaksin serta obatnya belum ditemukan, maka masih diperlukan penetapan status bencana nasional untuk Covid-19,” tegas Kepala BNPB ini.
"Masih berlakunya status bencana nasional juga menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi warga negaranya secara nyata dan konsisten terhadap bahaya keterpaparan virus SARS-CoV-2," pungkas Doni Monardo menambahkan.[ida]
- Batas Usia Capres-Cawapres dalam Rancangan PKPU Masih 40 Tahun
- Kades di OKU Diduga Intimidasi Warga Untuk Dukung Salah Satu Pasangan Calon
- Jelang Pencoblosan, Tokoh Perempuan Palembang Ajak Kaum Hawa Awasi Politik Uang