Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir menegaskan, bahwa prajurit TNI yang terlibat narkoba tak ada kata ampun. Bahkan, sanksi pemecatan dari satuan akan langsung diberikan bila prajurit tersebut terbukti terlibat.
- Pangdam II Sriwijaya Instruksikan Prajurit Jaga Netralitas Jelang Tahun Politik
- Tertibkan 12 Rumah Dinas, Kerahkan 287 Personel Gabungan
Baca Juga
“Saya masih membuka hati kalau ada prajurit yang melanggar disiplin, masih bisa kita bina. Tapi kalau kasus narkoba, itu tidak bisa ditolerir,”kata Thohir saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Oditurat Militer (Otmil) I-05 Palembang Kolonel Laut (H) M. Muchlis, Jumat (25/10).
Thori menjelaskan, saat ini ia masih turun ke bawah untuk memantau kondisi Prajurit TNI agar tidak macam-macam dengan narkoba. Ia meminta seluruh Prajurit bekerja dengan baik sehingga tidak tersangkut dengan hukum.
“Dan masih banyak lagi kasus anggota yang lain, termasuk juga kasus disersi. Saat ini saya masih muter-muter ke satuan bawah, ke Kodim-Kodim untuk menyadarkan anggota-anggota kita di Kodim jajaran, jangan sampai ada masalah dan kasus lagi,”ujarnya.
Kepala Oditur Militer (Otmil) I-05 Palembang Kolonel Laut (H) M. Muchlis menjelaskan, dalam satu tahun terakhir sudah menggelar 200 sidang di Pengadilan Militer.
“Kami dalam satu tahun, kurang lebih melaksanakan 200 sidang. Pengadilan militer sekarang ada di bawah Mahkamah Agung, dan sebagai pembinanya Aspers Kasad,,”jelasnya.
- TNI dan Polri Bersinergi, Korem 044/Gapo Siap Amankan Pilkada Serentak 2024 di Sumsel
- Dipecat Sepihak, Mantan Dosen Layangkan Somasi ke UIN Raden Fatah Palembang
- Terbukti Terima Uang dan Mobil dari Caleg, Komisioner Bawaslu OKU Dipecat DKPP