CCTV dan APAR Jadi Perhatian Ditpamobvit Polda Sumsel saat Tinjau Gudang Logistik KPU OKI

Tim Ditpamobvit Polda Sumsel saat melakukan peninjauan di gudang logistik KPU OKI. (ist/rmolsumsel.id)
Tim Ditpamobvit Polda Sumsel saat melakukan peninjauan di gudang logistik KPU OKI. (ist/rmolsumsel.id)

Keberadaan kamera pemantau (CCTV) dan alat pemadam api ringan (APAR) di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI mendapat perhatian khusus Ditpamobvit Polda Sumsel saat melakukan giat risk assesment atau penilaian pemantauan resiko pengamanan logistik, Jumat (27/10). 


Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Sumsel, AKBP Milwani mengatakan, meski gudang sudah dilengkapi dua peralatan tersebut, namun tata letak keduanya harus diperbaiki lagi. 

"Kami telah mengecek gudang logistik di KPU, sarana pengamanan sudah ada seperti alat pemadam api ringan dan CCTV. Namun tata letak yang harus dibenahi karena tidak sesuai dengan arahnya," kata AKBP Milwani. 

Menurutnya, perbaikan tersebut dibutuhkan agar tugas pengamanan pada operasi Mantab Bhrata nantinya bisa berjalan dengan lancar. Nantinya, kata Milwani, gudang logistik tersebut bakal dijaga oleh personel dari Polres OKI. 

"Polres OKI nanti akan melakukan pengamanan penuh pada KPU dan Bawaslu OKI," ujarnya. 

Untuk jumlah personil pengamanan di KPU dan Bawaslu OKI, Milwani belum bisa memastikan terkait hal tersebut. 

"Kita masih belum tahu, tergantung pihak Polres OKI nantinya," tambahnya.

Ketua KPU OKI Deri Siswandi membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan resiko pengamanan logistik yang ada di KPU OKI. 

"Ada beberapa rekomendasi yang telah disampaikan sesuai fakta di lapangan yang harus dipenuhi pihak KPU sesuai standar penilaian," jelas Deri.

Deri juga mengungkapkan, sistem keamanan di KPU akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian. Lanjutnya, pengamanan internal KPU OKI sudah dilakukan sesuai standar yang diberikan pihak Polda Sumsel.

"Karena mengingat gudang merupakan objek vital, jadi kami membutuhkan pendampingan dari pihak Kepolisian Polres OKI," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu OKI Kaprowi mengatakan, pihaknya akan menyiapkan sarana dan prasana yang harus dipenuhi sesuai standar penilaian pihak Polda Sumsel.

"Seperti alat pemadam api ringan dan CCTV akan kita siapkan, karena memang Bawaslu OKI belum memiliki sarana tersebut," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihak Polda meminta agar petugas keamanan yang ada di Bawaslu OKI harus memiliki sertifikat dan telah mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar). 

"Petugas keamanan di Bawaslu juga nantinya harus berseragam sesuai penilaian Polda Sumsel," tutupnya.