Buntut Ruang Gelap, Arteria Desak Benny Tarik Ucapannya

[rmo]Sebetulnya Rapat Paripurna Pengesahan UU Cipta Kerja pada Senin (5/10/2020) berjalan cukup lancar dan kondusif. Hanya saja, ada pernyataaan Benny K Harman yang menyebut pembahasan pasal dalam UU Cipta Kerja yang menyangkut pekerja, buruh, petani, nelayan dan masyarakat adat serta lingkungan/hutan dibahas dan diputus dalam ruang gelap.


Karena itu politisi PDIP Arteria Dahlan meminta politisi Partai Demokrat yang sama-sama di Komisi III untuk mencabut pernyataan tersebut.

"Saya sebagai adik meminta Bang Benny meralat ucapannya, itu fakta yang tidak benar, menista dan fitnah, serta pastinya hoax. Bagi baleg semua materi muatan dalam RUU Cipta Kerja sama penting, sama hebatnya untukk diperjuangkan," kata Arteria dalam keteranganya, Sabtu (10/10/2020).

Menurut Arteria, tudingan Benny Harman menyerang nama baik, harkat dan martabat anggota Badan Legislasi DPR RI.

Ucapan Benny, masih kata Arteria, tidak hanya tendensius namun memiliki motif lain. Arteria mengklaim bahwa pembahasan RUU Cipta Kerja oleh Badan Legislasi DPR RI transparan karena disaksikan oleh publik melalui liputan media baik elektronik, cetak, digital hingga sosial media.

"Begitu telanjangnya kerja-kerja panja Baleg kita dalam pembahasan RUU Cipta Kerja. Ini bukan jaman perang gerilya, dunia saat ini sudah seperti "rumah kaca", segala perbuatan dan rekam jejak perilaku kita terdokumentasi dengan baik," tandas Arteria.

Bahkan, Arteria bertanya, kehadiran Benny K Harman saat pembahasan RUU Cipta Kerja, gagasan dan ide apa saja yang diperjuangkan selama rapat tersebut.

"Harusnya bang Benny selaku anggota DPR dan fraksinya dapat memanfaatkan forum pembahasan UU ini dengan sebaik-baiknya, menghadirkan argumentasi yang mampu memberikan pengayaan bagi UU ini. Bukan sebaliknya, anggota DPR masa teriak-teriak di luar setelah UU ini disahkan, kemana abangda selama ini, sudah 6 bulan kita bahas," sindir Arteria.[ida][R}