Tidak bijaksana Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan dalam kondisi darurat bencana nasional virus corona baru atau Covid-19. Sebab ada opsi lain yang mestinya dilakukan.
- Rawan Jadi Tempat Aksi Bunuh Diri, DPRD Sumsel Sarankan Pagar Jembatan Musi VI Ditinggikan
- Lima Petinggi Kejagung Lulus Seleksi Administrasi Capim KPK
- Pernyataan Tegas MUI Soal Rencana Kenaikan BBM : Jangan Buat Kebijakan yang Sengsarakan Rakyat
Baca Juga
Kebijakan pemerintah itulah yang dikritisi oleh akademisi kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Bambang Istianto saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (16/5/2020).
"Untuk mengurangi beban masyarakat pasca pandemi virus corona pada bulan Juli 2020 yang akan datang, seharusnya kenaikan iuran BPJS tersebut sekaligus tercover dalam dana bantuan kesehatan masyarakat atau social safety net," ujar Bambang Istianto.
Pasalnya, Bambang menilai kebjikan kenaikan iuran BPJS Kesehatan menunjukan kelemahan pemerintah dalam hal mengurusi Indeks Pembangunan Manusia. Seharusnya, pemerintah memberikan pelayanan kesehatan yang murah, atau bahkan gratis menurut Bambang. Sehingga, masyarakat kelas menengah ke bawah bisa terbantu dimasa krisi akibat virus corona ini.
"Terutama bagi peserta BPJS kelas III. Karena kesehatan sebagai fondasi human capital merupakan pilar strategis guna meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia dalam persaingan global," tutur Direktur Eksekutif Center of Public Policy Studies (CPPS) ini.
"Namun dengan pengelolaan BPJS yang belum baik serta biaya kesehatan yang semakin mahal tersebut, di prediksi janji kampanye presiden pesimis dapat direaliasikan. Misalnya penurunan angka stunting menjadi 14 persen," tambah Bambang Istianto.[ida]
- Prabowo Programkan Perbaikan Gizi Anak Sejak dalam Kandungan
- KPU Uji Publik Draf PKPU Rekap Suara Pemilu hingga Gelaran Pilkada
- Hari Pertama Kerja, Ini yang Dilakukan Zaki