BSB Launching Ramah Zakat Ditengah Pandemi

Kondisi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang terjadi saat ini, membuat angka kemiskinan di Kota Palembang meningkat.


Untuk kembali membangkitkan perekonomian, perlu ada peran serta setiap lapisan masyarakat melalui program Ramah Zakat Bank Sumsel Babel, yang diluncurkan di Aula Kantor Camat Seberang Ulu (SU) II Palembang hari ini, Rabu (26/8/2020).

Direktut Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin menyampaikan, keterpurukan ekonomi, perlu ada peran serta setiap lapisan masyarakat, salah satunya melalui zakat.

Melalui program Ramah Zakat Bank Sumsel Babel, kedepan penerima yang dipilih mendapatkan manfaat dari program ini, betul-betul membantu meningkatkan taraf ekonomi.

"Kemiskinan itu bukan masalah pemerintah, sebagai masyarakat juga harus ikut membantu. Melaluk launching ini, selain sebagai sarana berbagai, kita berharap penerima atau mustahik yang dipilih mendapatkan manfaat dari program ini," terang Direktut Utama (Dirut) Bank Sumsel Babel, Achmad Syamsudin, usai launching program Ramah Zakat Bank Sumsel Babel yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Seberang Ulu (SU) II Palembang, Rabu (26/8/2020).

Program Ramah Zakat Bank Sumsel Babel adalah program penyaluran zakat dari seluruh pegawai Bank Sumsel Babel yang disetor langsung dari gaji karyawan/karyawati tersebut dan akan disalurkan kepada pihak yang berhak menerimanya (mustahik).

Dimana, mustahik yang dipilih adalah masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan antara lain karena penghasilan dibawah garis kemiskinan, kerja serabutan, tempat tinggal tidak layak dan sebagainya.

"Nantinya, penerima atau mustahik sebagai merchant penyedia barang, akan mencairkan dana zakat dari Bank Sumsel Babel dengan membeli barang di warung-warung yang ditunjuk tersebut," terangnya.

Melalui program Ramah Zakat Bank Sumsel Babel didukung dengan sistem digitalisasi, sehingga penyaluran dan penggunaan dana dapat termonitor dengan baik sehingga diharapkan akan terwujud tepat guna penyaluran dan penggunaan zakat.

"Dengan sistem digitalisasi ini juga akan tercipta transparansi dan akuntabilitas dana, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan muzakki (pihak yang berzakat) dalam berzakat," ulasnya.

Dengan digitalisasi ini juga, dapat mendukung program pemerintah dalam hal memperkenalkan konsep cashless bagi masyarakat dan membantu program BI karena dalam bertransaksi pada program Ramah Zakat ini akan menggunakan barcode.