Bawaslu Sumsel Perkuat Pengawasan Partisipatif Untuk Menghadapi Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Iin Irwanto/ist
Ketua Bawaslu Iin Irwanto/ist

Penguatan pengawasan partisipatif menjadi langka utama Bawaslu Sumatera Selatan (Sumsel) secara kelembagaan dalam menghadapi Pemilu sekaligus Pilkada Serentak 2024 mendatang.


Hal tersebut dikemukakan Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto, Kamis (9/12).

Menurut Iin untuk menangani potensi pelanggaran Pemilu yang kerap terjadi  Bawaslu Sumsel akan melakukan kegiatan pencegahan atau preventif terhadap pelanggaran yang kerap terjadi sebelumnya, kemudian pengawasan yang lebih ketat.

“Terkait potensi pelanggaran yang tidak bisa mengandalkan petugas Pemilu, kami akan menggalakan pengawasan partisifatif masyarakat” katanya.

Untuk meningaktkan penguatan partisipatif itu, Bawaslu juga akan meningkatkan kapasitas SDM pengawas. "Terutama pengawas tingkat kabupaten," katanya.

Meskipun begitu menurut Iin, Bawaslu masih menunggu payung hukum pelaksanaan Pemilu 2024 begitu juga dengan Pilkada Serentak yang dijadwalkan November 2024 mendatang.

"Paling penting kita menunggu peraturan KPU terkait tahapan sehingga kita meihat bagaiaman regulasi nantinya," katanya.

Bawaslu Sumsel optimis Pemilu dan Pilkada 2024 akan sukses berkat dukungan semua pihak dengan berkaca dengan pelaksanaan Pemilu sebelumnya. 

"Kita meminta masyarakat, DPRD, organisasi masyarakat dan semuanya, agar kita di tahun 2024 mencurahkan perhatian ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 agar suskes sebagaimana Pilkada sebelumnya," sambungnya

Untuk di ketahui Pemilu 2019 lalu, Bawaslu Sumsel menerima 103 temuan Pelanggaran, 52 temuan tersebut bukan pelanggaran dan sisanya 44 merupakan pelanggaran yang terdiri dari 1 pelanggaran admistratif, 12 pelanggaran kode etik dan 1 pelanggaran pidana dan 17 pelanggaran hukum lainnya. 

"Tren pelanggaran admisitrasi paling banyak di pungut hitung, kode etik terkait profesional penyelenggara baik itu KPU maupun Bawaslu," katanya.