Dugaan pungutan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) yang dituduhkan kepada Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia dinilai belum semuanya dibuka kepada publik.
- Jika Prabowo-Gibran Menang, Ekonom Senior Ramal Utang RI Bengkak hingga Rp16 Ribu Triliun
- Mimbar Bebas, Faisal Basri: Kita Sedang di Gerbang Bencana
- Faisal Basri: Semua Nilai Tambah Smelter Nikel Lari ke China
Baca Juga
Hal tersebut disampaikan Faisal Basri saat merespons pemberitaan terkait upaya Bahlil melaporkan media Tempo ke Dewan Pers buntut podcast dan laporan berita media tersebut.
"Itu belum semua, yang diangkat Tempo belum semua," kata ekonom senior Faisal Basri dikutip dari YouTube Bambang Widjojanto, Kamis (7/3).
Selain dugaan permainan IUP, Faisal Basri menduga ada praktik-praktik lain yang dilakukan Bahlil namun tidak terungkap dalam pemberitaan media massa.
Termasuk, kata Faisal Basri, Bahlil diduga turut berupaya meredam sikap kritis mahasiswa terhadap rezim penguasa.
"Dia dapat konsesi dari Menteri Kehutanan, intervensi di organisasi kemahasiswaan. Bukan hanya Bahlil, tapi yang lain-lain juga intervensinya ke BEM untuk menggembosi, memperlancar dinasti Jokowi ini," sambung Faisal Basri.
Pandangan Faisal Basri, sosok Bahlil terlihat seperti menjadi operator bagi penguasa untuk memperlancar pemerintahan.
"Jadi dia jadi operator di mana-mana, termasuk operator untuk nawari orang-orang masuk (menjadi pendukung) Jokowi," tandasnya.
Bahlil sendiri sempat berbicara soal dugaan permainan izin tambang. Mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini menantang balik pihak-pihak yang menuduhnya untuk membuktikan.
Dia juga meminta siapa pun pihak yang terbukti melakukan permainan izin tambang harus segera ditangkap.
“Dari mana itu? Siapa yang bilang? Lapor ke polisi dan tangkap itu orang,” tegas Bahlil dalam acara peresmian Pabrik PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur belum lama ini.
- Bahlil Lahadalia dan 5 Menteri Lain Belum Lapor LHKPN
- Bahlil Bantah Bermain Izin Tambang: Gak Benar Lah, Mana Ada?
- Usut Dugaan Korupsi Pertambangan, KPK Bakal Panggil Bahlil Lahadalia