Keberadaan manusia silver di Kota Palembang terus bertambah. Bahkan, hampir di semua persimpangan jalan kota pempek ini mulai menjadi tempat meminta-minta orang dengan tubuh yang dipenuhi cat berwarna silver tersebut.
- Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polri Gelar Lomba Fotografi hingga Film Pendek
- Masjid Bersejarah Ki Marogan di Palembang Terancam Roboh Akibat Abrasi Sungai Musi
- Usai Viral, Gus Miftah Gelar Ngaji Happy Bareng Tukang Es Teh
Baca Juga
Melihat fenomena ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang mulai melakukan penindakan terhadap keberadaan manusia silver.
Kepala Dinsos Kota Palembang, Heri Aprian mengaku, sudah dua hari ini, memberikan himbauan kepada mereka yang terjaring dalam razia.
"Kita melakukan razia yang sifatnya menghimbau. Dimana, mereka yang tertangkap kita bawa dan diberikan peringatan serta membuat surat perjanjian agar tidak melakukan praktik meminta-minta atau mengemis di jalanan dengan cara apapun," ungkapnya.
Heri mengatakan tidak dapat berbuat banyak terkait fenomena manusia silver di Kota Palembang yang terus bertambah. Bahkan ada dari mereka merupakan anak-anak dibawah umur.
"Keberadaan mereka saat ini sudah mulai meresahkan masyarakat. Karena yang paling banyak manusia silver dan badut," teranngnya.
Tidak hanya melakukan penangkapan serta memberikan himbauan kepada manusia silver dan badut, Dinsos Kota Palembang akan menangkap pemberi.
"Sasaran yang paling utama adalah pemberi. Karena berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang tentang pembinaan anjal, pengemis, gelandangan dan orang gila. Dimana aturan yang dikeluarkan tahun 2013 lalu ada sanksi kurungan penjara dan denda Rp 50 juta," tuturnya.
Heri berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang dapat membantu Dinsos Kota Pakembang dalam menyelesaikan persoalan fenomena manusia silver yang saat ini terus berkembang.
"Kalo penindakan Perda bukan ranah kami. Ith ranahnya OPD lain," ulasnya.
Dinsos Kota Palembang tidak melarang siapapun warga Kota Palembang untuk mencari uang. Tapi jangan di fasilitas umum termasuk jalan. Karena cukup membahayakan.
"Kedepan kita akan libatkan TNI, Polri, Satpol PP Kota Palembang dan mereka yang pernah tertangkap akan dilakukan sidang tipiring," tandasnya.
- Gelar Baksos, PIM Sumsel Berikan Santunan kepada 100 Anak Yatim Piatu
- Jabat Pangdam II Sriwijaya, Ini Komitmen Mayjen TNI Yanuar Adil
- Ekonom Minta Jokowi Belajar dan Tiru Proses Penanganan Tsunami Aceh