Aksi Tolak Omnibus Law di Palembang, Ratusan Pelajar Dijaring Polisi

Dalam aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang digelar BEM mahasiswa se Sumsel, Rabu (7/10/2020).


Sebanyak ratusan orang pendemo yang tidak memiliki identitas dan sebagian besar mengaku sebagai pelajar, diamankan di Mapolrestabes Palembang.

Beberapa diantara pendemo yang diamankan ini kedapatan membawa bom molotov dan diduga sebagai provokator. Oleh polisi, ratusan orang pengunjuk rasa ini dibawa ke aula Mapolrestabes Palembang untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Di hadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri yang datang ke Mapolrestabes Palembang untuk melihat kondisi para pendemo yang terjaring petugas ini, tak sedikit dari mereka yang mengeluh lapar dan haus.

"Kalian baik-baik ya. Jangan anarkis," kata Kapolda, Rabu (7/10/2020).

Lebih lanjut, Kapolda menanyakan kondisi sejumlah orang yang duduk di lantai aula tersebut, untuk memastikan kondisi para pendemo tersebut mendapat perlakuan layak selama diamankan pihaknya.

"Sudah makan belum. Sabar ya, nanti semua makan siang, yang penting kalian bersikap baik," pinta Kapolda.

Setelah melihat langsung kondisi ratusan pendemo yang diamankan tersebut, kepada wartawan Kapolda memastikan, situasi di Sumsel saat ini kondusif.

"Hari ini di Sumsel ada aksi di dua lokasi, yakni di Palembang dan Empatlawang. Alhamdulillah, situasi kondusif," tegas Kapolda.