Akhirnya..Demokrat Kembali Bahas Omnibus Law..

Begitu dinamisnya politik. Kini Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI kembali menurunkan anggotanya dalam pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg).


Sebelumnya diketahui secara luas, FPD menarik diri dengan alasan tidak relevan membahas omnibus law di masa Pandemi Covid-19. Namun sekarang, FPD menurunkan tiga jagoannya untuk membahas RUU Cipta Kerja di Baleg. Ketiganya adalah Bambang Purwanto, Hinca Panjaitan dan Benny K Harman.

"Beberapa alasan yang menjadi pertimbangan untuk kembali masuk ke pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg," kata Hinca dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/8/2020).

Hinca, seperti dilansir JPNN.com, menjelaskan bahwa ketika menarik anggotanya dari Panja RUU Cipta Kerja pada April 2020, saat itu fraksinya ingin semua pihak fokus ke penanganan dampak Pandemi Covid-19, termasuk DPR.

Saat ini, katanya, fokus penanganan Covid-19 berjalan terus meskipun belum efektif baik terhadap sisi kesehatan maupun dampak ekonominya. Bahkan, fraksinya ikut menyetujui pengesahan Perppu Nomor 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja menangani pandemi ini.

Mengingat penerapan adaptasi baru di DPR telah berjalan, maka FPD kembali terjun langsung melaksanakan tupoksinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terkait COVID 19. Apalagi dinamika pembahasan RUU Cipta Kerja telah menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. Utamanya terkait persoalan ketenagakerjaan yang diprotes buruh.

"Banyak harapan masyarakat kepada FPD untuk terus menerus memperjuangkan kepentingan rakyat, FPD harus siap tempur lagi di Baleg Panja RUU Ciptaker," tambah Hinca.[ida]