40 Personel Polres PALI Amankan Proses Eksekusi Lahan

Sebanyak 40 personil Polres PALI, dipimpin oleh Wakapolres PALI, Kompol Parida Farillah SH, mengamankan pelaksanaan proses eksekusi lahan/ist
Sebanyak 40 personil Polres PALI, dipimpin oleh Wakapolres PALI, Kompol Parida Farillah SH, mengamankan pelaksanaan proses eksekusi lahan/ist

Sebanyak 40 personil Polres PALI, dipimpin oleh Wakapolres PALI, Kompol Parida Farillah SH, mengamankan pelaksanaan proses eksekusi lahan dalam sebuah kasus perdata. 


Proses tersebut berlangsung di Jalan Merdeka RT 02 RW 01 Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Eksekusi lahan ini terkait sengketa lahan seluas 20 meter kali 45 meter dengan sebuah bangunan dua lantai di atasnya. Romayanti bin Rohman, sebagai penggugat, dinyatakan menang dalam perkara tersebut berdasarkan Surat Penetapan dari Pengadilan Negeri Muara Enim.

Pengamanan eksekusi dilaksanakan sesuai dengan Surat Penetapan tersebut, dengan melibatkan aparat kepolisian untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Tidak ada penolakan atau gangguan dari pihak tergugat atau keluarganya selama proses berlangsung.

Wakapolres PALI, Kompol Parida Farillah SH, menjelaskan bahwa pengamanan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta memastikan pelaksanaan eksekusi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Langkah ini juga bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap putusan pengadilan yang mengatur proses eksekusi lahan dalam kasus perdata ini. Dalam pengawalan proses tersebut, aparat kepolisian bekerja sama dengan pihak terkait agar eksekusi dilaksanakan dengan lancar tanpa gangguan yang dapat mengganggu jalannya proses hukum," ungkap Wakapolres PALI.

Dia menekankan bahwa pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak berwenang untuk menegakkan keadilan dalam tata hukum perdata.

"Komitmen kami adalah untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung. Eksekusi ini merupakan hasil dari putusan pengadilan yang sah, dan alhamdulillah pelaksanaannya berjalan aman dan lancar," pungkasnya.