Petinggi 20 partai politik (parpol) resmi menandatangani deklarasi bersama integritas partai politik di acara Executive Briefing Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang (18/5).
- Demokrat Sumsel Nilai Putusan PTUN Sudah Tepat
- Harga Kebutuhan Pokok Mulai Merangkak Naik di Sumsel, Komisi II DPRD: Masih Standar-standar Saja
- Ikut Gagalkan Piala Dunia U20, Trust Indonesia: Ancaman Serius Elektabilitas Ganjar
Baca Juga
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi acara, setelah sambutan-sambutan baik dari Ketua KPK Firli Bahuri, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Itjen Kemendagri Tumpak Haposan, acara dihiasi dengan iringan musik dari grup band Cokelat.
Setelah itu, dilakukan penandatanganan Deklarasi Bersama Integritas Partai Politik. Pemandu acara ini memanggil satu persatu ketua umum atau perwakilan dari 20 parpol untuk melakukan penandatanganan.
Khusus untuk ketum parpol yang hadir langsung, penandatanganan dilakukan langsung di tempat yang telah disediakan. Sementara jika ketumnya tidak hadir dan diwakilkan, hanya memberikan paraf dan akan ditandatangani nanti pada saat giliran masing-masing setiap parpol pada batch selanjutnya.
Dari 20 parpol yang diundang, hanya empat ketum yang datang dan mengikuti acara hingga selesai. Mereka adalah Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu; Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Giring Ganesha; Ketum Partai SIRA, Muh. Nazar; dan Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sementara itu, Ketum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo, yang sudah hadir tadi pagi, tiba-tiba secara mendadak meninggalkan lokasi di tengah-tengah acara berlangsung. Sehingga, Hary Tanoesoedibjo tidak mengikuti acara hingga penandatanganan tersebut.
Sedangkan 16 parpol lainnya diwakilkan oleh perwakilannya dan hanya memberikan paraf.
- KPK Siap Kaji UU BUMN soal Aturan Direksi dan Komisaris
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU