Uang Kertas Rp10 Ribu Bergambar Rumah Limas Resmi Tidak Berlaku, Hanya untuk Koleksi

Rumah Limas dan Uang Rp10 Ribu/net
Rumah Limas dan Uang Rp10 Ribu/net

Uang kertas pecahan Rp 10 ribu bergambar Rumah Limas Palembang yang diterbitkan tahun 2005 resmi tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran. 


Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Bank Indonesia Sumatera Selatan, Ricky P. Ghozali, dalam acara peresmian memorabilia uang kertas tersebut di Museum Balaputra Dewa, Kamis (3/9/2024).

Ricky menjelaskan bahwa uang pecahan ini sebenarnya sudah ditarik dari peredaran sejak tahun 2010, dan masyarakat diberi kesempatan untuk menukarkannya selama lima tahun. Namun, hingga tenggat waktu tersebut, tidak ada respons signifikan dari masyarakat. "Sekarang, uang ini hanya bisa dijadikan koleksi pribadi dan tidak bisa ditukar atau digunakan sebagai alat transaksi," ujar Ricky.

Uang pecahan Rp 10 ribu ini memiliki ciri khas Sumatera Selatan, dengan gambar Sultan Mahmud Badaruddin II di satu sisi dan Rumah Limas di sisi lainnya. Rumah Limas asli merupakan bangunan bersejarah yang berada di Museum Negeri Sumatera Selatan. Sejak tahun 2026, uang kertas ini telah digantikan dengan emisi baru bergambar pahlawan nasional asal Papua, Frans Kaisiepo.

Acara memorabilia yang digelar Bank Indonesia di Museum Balaputra Dewa ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa. Ricky berharap, dengan adanya memorabilia ini, masyarakat Sumsel dapat lebih menghargai sejarah dan budaya daerah.

“Selain memperkenalkan adat Sumsel, diharapkan acara ini juga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke museum dan membantu pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

PJ Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, yang turut hadir dalam peresmian, menyatakan bahwa memorabilia uang pecahan Rp 10 ribu ini menjadi bagian penting dari sejarah Sumatera Selatan.

“Kami berharap ini dapat menjadi kenangan yang berharga bagi masyarakat dan mengedukasi generasi muda tentang pentingnya mencintai dan memahami rupiah,” ujar Elen.