Mahyudin alias Udin (22), dan M Ridho alias Bagong (22), dua begal sadis yang ditangkap polisi terancam di atas lima tahun penjara.
Mahyudin alias Udin (22), dan M Ridho alias Bagong (22), dua begal sadis yang ditangkap polisi terancam di atas lima tahun penjara.