Sekda Minta BPPD Tunda Bahas Pajak Sepeda di Palembang



Wacana penerapan pajak sepeda oleh Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mendapat tanggapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewan.

Kepada RMOLSumsel, pria yang akrab disapa Dewa ini meminta Kepala BPPD menunda wacana penerapan pajak sepeda, yang saat ini mencuat kepermukaan publik.

"Saya sudah coba komunikasikan ke kepala BPPD, coba di pending dulu pembahasan pajak sepeda," ungkapnya, Rabu (22/7/2020).

Dewa menerangkan, salah satu syarat untuk penerapan pajak sepeda ini, harus dilihat dulu pelayanan yang telah diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kepada komunitas dan pengguna sepeda.

"Jadi itu dulu yang kita tampilkan, cak mano space dan rute jalan yang kita sajikan, pelayanan apa termasuk parkir sepeda, jika itu sudah tertib baru bisa berjalan. Jadi itu dipending dulu oleh BPPD, barulah setelah itu kuta bagas lagi," ungkapnya.

Dewa mengatakan, pembahasan tersebut butuh proses dan butuh waktu. Karena itu harus dibahas serta dikaji secara komperhensif dari seluruh stakeholder.

"Bahasnya itu harus terlibat galo, komunitas diajak bicara, tidak bisa secara sepihak," terangnya.

Saat ini sambung Dewa, pihaknya sedang membahas terkait fasilitas para sepeda dan akan merevisi jalur sepeda yang telah ada saat ini.

"Jika SK Perwali lama hanya di kawasan Kambang Iwak dan Kapt. Arivai, kedepan akan kita tambah lagi, dari BKB-Jakabaring, POM IX-Sumpah Pemuda, Kapt. Arivai-Angkatan 45. Nanti akan kita buat marka khusus," ulasnya.

Sebelumnya, wacana penerapan pajak sepeda, masuk kajian BPPD Kota Palembang. Dimana, fenomena sepeda yang terjadi saat ini, berpotensi menjadi pendapatan daerah baru bagi kota pempek ini.

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin menerangkan, masih mencari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.

"Kita cari dulu aturannya dan akan kita bahas," terangnya.

Sulaiman mengatakan, penerapan pajak sepeda masih jadi bahasan. Karena sifatnya retribusi, maka dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan.

"Kita lihat dulu, apakah fenomena ini bersifat permanen atau hanya musim-musiman, takutnya ini tidak lama," ungkapnya. [R]




[rmol]. Wacana penerapan pajak sepeda oleh Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mendapat tanggapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewan.

Kepada RMOLSumsel, pria yang akrab disapa Dewa ini meminta Kepala BPPD menunda wacana penerapan pajak sepeda, yang saat ini mencuat kepermukaan publik.

"Saya sudah coba komunikasikan ke kepala BPPD, coba di pending dulu pembahasan pajak sepeda," ungkapnya, Rabu (22/7/2020).

Dewa menerangkan, salah satu syarat untuk penerapan pajak sepeda ini, harus dilihat dulu pelayanan yang telah diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kepada komunitas dan pengguna sepeda.

"Jadi itu dulu yang kita tampilkan, cak mano space dan rute jalan yang kita sajikan, pelayanan apa termasuk parkir sepeda, jika itu sudah tertib baru bisa berjalan. Jadi itu dipending dulu oleh BPPD, barulah setelah itu kuta bagas lagi," ungkapnya.

Dewa mengatakan, pembahasan tersebut butuh proses dan butuh waktu. Karena itu harus dibahas serta dikaji secara komperhensif dari seluruh stakeholder.

"Bahasnya itu harus terlibat galo, komunitas diajak bicara, tidak bisa secara sepihak," terangnya.

Saat ini sambung Dewa, pihaknya sedang membahas terkait fasilitas para sepeda dan akan merevisi jalur sepeda yang telah ada saat ini.

"Jika SK Perwali lama hanya di kawasan Kambang Iwak dan Kapt. Arivai, kedepan akan kita tambah lagi, dari BKB-Jakabaring, POM IX-Sumpah Pemuda, Kapt. Arivai-Angkatan 45. Nanti akan kita buat marka khusus," ulasnya.

Sebelumnya, wacana penerapan pajak sepeda, masuk kajian BPPD Kota Palembang. Dimana, fenomena sepeda yang terjadi saat ini, berpotensi menjadi pendapatan daerah baru bagi kota pempek ini.

Kepala BPPD Kota Palembang, Kgs. Sulaiman Amin menerangkan, masih mencari aturan terkait pajak sepeda atau yang dulu disebut peneng.

"Kita cari dulu aturannya dan akan kita bahas," terangnya.

Sulaiman mengatakan, penerapan pajak sepeda masih jadi bahasan. Karena sifatnya retribusi, maka dirinya akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan.

"Kita lihat dulu, apakah fenomena ini bersifat permanen atau hanya musim-musiman, takutnya ini tidak lama," ungkapnya.