Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program Bantuan Hukum Gratis bagi warganya.
- Wali Kota Palembang Luncurkan Program MASUBA, Marbot Dapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan
- Perayaan Bulan Menggambar Nasional 2025 di Palembang Resmi Ditutup, Angkat Tema Cegah Vandalisme dan Tawuran
- Penuhi Kebutuhan Darah, PMI Palembang Kolaborasi di PLN Mobile Color Run 2025
Baca Juga
Program ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu atau kurang memahami persoalan hukum, dengan layanan konsultasi langsung tanpa biaya.
Wakil Wali Kota Palembang, Prima Salam, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari visi Palembang Peduli yang diusung Wali Kota Ratu Dewa.
"Ini adalah bagian dari program RDPS, yakni Palembang Peduli. Bantuan hukum gratis ini diberikan melalui pojok konsultasi hukum di setiap kelurahan," ujar Prima saat peluncuran di Balai Kecamatan Ilir Timur I, Senin (26/5/2025).
Melalui program ini, warga yang menghadapi persoalan hukum dapat berkonsultasi langsung dengan tim pengacara yang telah bekerja sama dengan Pemkot Palembang. Konsultasi dibuka setiap hari kerja.
"Konsepnya adalah konsultasi awal, mencari titik temu agar persoalan bisa diselesaikan secara damai. Kalau pun harus ke pengadilan, kita upayakan jalur restorative justice,” tegas Prima.
Sementara itu, Sekjen DPC Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kota Palembang, Amin Rais SH MH, menambahkan bahwa layanan ini mencakup konsultasi berbagai persoalan hukum seperti pidana dan waris.
“Saat ini baru dibuka di Kecamatan IT I. Ke depan, jika memungkinkan, akan digelar serentak di seluruh kecamatan,” ujar Amin.
- Wali Kota Palembang Luncurkan Program MASUBA, Marbot Dapat Insentif Rp500 Ribu per Bulan
- Perayaan Bulan Menggambar Nasional 2025 di Palembang Resmi Ditutup, Angkat Tema Cegah Vandalisme dan Tawuran
- Penuhi Kebutuhan Darah, PMI Palembang Kolaborasi di PLN Mobile Color Run 2025