Kementerian Luar Negeri RI, melalui KBRI di Singapura, telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura untuk meminta penjelasan terkait alasan penolakan masuk Ustaz Abdul Somad (UAS).
- Pemeriksaan Kesehatan Selama Dua Hari, Ini Rangkaian yang Harus Diikuti Cakada
- Sudah Diterbitkan Pemerintah, Perppu Ciptaker Ternyata Belum Dibahas DPR
- Aksi 411, Spanduk "Jokowi Mundur" Terbentang Lebar di Medan Merdeka
Baca Juga
Menurut keterangan Kemlu, KBRI Singapura langsung melakukan komunikasi dengan Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura mengenai penolakan masuk WNI dengan inisial ASB atau Abdul Somad Batubara, bersama enam anggota rombongannya.
"Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan 'tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi' (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies)," kata Kemlu.
Di samping itu, KBRI juga telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Singapura untuk menanyakan lebih lanjut terkait alasan penolakan tersebut.
"KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," tambah Kemlu.
UAS bersama keluarga dan kerabatnya pergi ke Singapura pada Senin (16/5) dari Batam dalam rangka berlibur. Ia kemudian ditahan di imigrasi hingga akhirnya dipulangkan.
Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo menjelaskan, UAS telah mendapatkan peringatan not to land (NTL) dari otoritas Singapura. Sehingga ia tidak boleh berada di negara tersebut. NTL sendiri dikatakan sebagai kebijakan yang umum diberlakukan oleh setiap negara.
- UAS Resmikan Rumah Tahfidz yang Didirikan Pengurus JMSI
- Soal Kontroversi UAS, Mendagri Singapura Minta Warga Hati-hati dengan Pengkhotbah Asing
- Singapura Tolak UAS Karena Khawatir dengan Ajaran Ekstremis