Di Indonesia diyakini masih banyak makelar kasus seperti Zarof Ricar, namun tetap tenang menghirup udara bebas.
- Kejagung Kerahkan Petugas Bank BUMN Hitung Uang Zarof Ricar
- Zarof Ricar Ditangkap, Uang Nyaris Rp 1 Triliun dan Emas 51 Kg Disita
Baca Juga
Keyakinan tersebut diungkapkan pegiat media sosial Hasyim Muhammad melalui akun X miliknya yang dikutip Senin, 28 Oktober 2024.
"Zarof Ricar bukanlah satu-satunya. Orang rakus bang#$@ seperti Zarof yang menjual hukum seperti itu pasti banyak sekali di negara kita," tulisnya.
"Sekarang mereka sibuk memindahkan kekayaannya. Cari tempat buat money laundry (LAGI). Akan banyak usaha-usaha baru (lagi) yang tiba-tiba besar tanpa tahu gimana prosesnya," sambungnya.
Zarof yang merupakan pensiunan pejabat Mahkamah Agung (MA) sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena menjadi makelar kasus vonis bebas Ronald Tannur pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil penggeledahan penyidik Kejagung, Zarof diduga menerima gratifikasi pengurusan kasus hingga total lebih dari Rp920 miliar dan emas seberat 51 kg.
Semua ini diduga hasil gratifikasi yang diterima Zarof sejak 2012 hingga pensiun 2022.
- Kejagung Kerahkan Petugas Bank BUMN Hitung Uang Zarof Ricar
- Zarof Ricar Ditangkap, Uang Nyaris Rp 1 Triliun dan Emas 51 Kg Disita