Aksi pencurian yang dilakukan Wahyudi (35), warga Kelurahan Anak Petai, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Jumat (23/5/2025) akhirnya berujung di balik jeruji besi. Pelaku disergap Tim Resmob Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kejadian pencurian itu berlangsung sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah warung manisan milik warga di Jalan Tani, RT 001 RW 003, Kelurahan Anak Petai. Modus pelaku adalah membobol jendela warung lalu keluar melalui pintu yang telah dirusaknya.
Dari aksinya, pelaku berhasil menggondol satu unit pintu rollingdoor warna hijau sepanjang 2,5 meter dan 20 batang besi behel ukuran satu meter. Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.
Korban yang mengetahui warungnya dibobol langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Barat. Tak butuh waktu lama, tim kepolisian bergerak cepat dan berhasil menangkap Wahyudi di kediamannya di kawasan yang sama.
Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Badarudin membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku kami amankan di rumahnya bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan,” ungkap Iptu Badar, Jumat (24/5/2025).
Barang bukti yang disita antara lain satu unit rollingdoor warna hijau, satu buah celana pendek, satu buah tang bergagang karet, sebilah parang bergagang kayu sepanjang satu meter, dan satu unit sepeda motor Satria FU warna merah hitam tanpa pelat nomor.
“Pelaku saat ini sudah kami amankan untuk menjalani proses penyidikan. Kami juga tengah memburu satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Kapolsek.[SMP]
- Warga Tutup Jalan, Sengketa Pemekaran Kelurahan di Prabumulih Makin Memanas
- PHR Zona 4 dan Kepala Desa Karangan Salurkan Paket Sembako untuk Warga Prabumulih
- Talud Amblas di Bantaran Sungai Kelekar Prabumulih, Dua Rumah Warga Majasari Rusak Parah