Permintaan parsel yang mengalami peningkatan saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 membuat sejumlah oknum pedagang nakal berbuat curang. Salah satunya dengan menjual produk kedaluwarsa dan tanpa label.
- Kabel Lampu Jalan di Bawah Jalur LRT Sumsel Banyak Dicuri
- Perbaikan Jalan Lebung Batang – Tulung Selapan Dimulai, Pemkab OKI Tagih Janji Perusahaan
- Gelar RUPS LB, Komisaris dan Direksi Petro Muba Diminta Kerja Profesional
Baca Juga
Hal ini terungkap saat kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Pemkot Palembang bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palembang (BBPOM) di sejumlah toko Pasar Tradisional Temenggu, Jalan Sayangan Palembang, Rabu (29/12).
Kepala Bidang Pemeriksaan BBPOM Palembang, Aquirina Leonora mengatakan, ada dua toko kelontong yang ditemui masih menjajakan produk kedaluwarsa dan tanpa label. Rinciannya, sebanyak tujuh item produk kedaluwarsa, 10 item yang tidak memenuhi ketentuan label, serta dua item produk yang sudah rusak.
Untuk produk pangan kedaluwarsa, meliputi saos, tauco, minyak ikan, minyak wijen, sambal terasi, dan lain-lain. Sedangkan untuk makanan yang tidak memenuhi label antara lain kacang pedas, kacang atom, dan kacang almond.
Dikatakan Aquirina, produk yang tidak memenuhi label tersebut karena dilakukan pembungkusan ulang atau repack tanpa mencantumkan informasi dari bungkus yang asli.
"Apabila ada yang melakukan repack, harusnya mencantumkan kembali informasi yang ada pada bungkus utamanya. Dan juga melengkapi surat izin karena repack itu sudah terbilang produksi," jelasnya.
Kondisi serupa juga ditemukan saat tim melakukan sidak di sejumlah toko yang ada di Jalan Mayor Ruslan. Sidak yang menyasar toko parsel menemukan beberapa parsel yang hampir kedaluwarsa dan produk tanpa label.
"Hasil temuan kita tidak ada produk yang kedaluwarasa, namun sudah batas akhir dan tanpa mencantumkan label ditiap kemasan," terangnya.
Untuk produk kedaluwarsa, tim langsung melakukan penyitaaan barang untuk dimusnahkan. Sementara, untuk produk tidak memiliki label atau rusak, pemilik toko diminta untuk mengembalikan ke suplier atau dimusnahkan.
Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengimbau kepada pemilik toko kelontong di Palembang agar memperhatikan barang dagangannya. Jangan sampai menjual produk tidak baik atau kedaluwarsa kepada masyarakat.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi. Lebih baik mengecek sebelum membeli,” tandasnya.
- Fenomena La Nina Masih Aktif, Sumsel Diprediksi Alami Kemarau Basah
- Pupuk Organik Jadi Solusi Jitu Atasi Kelangkaan dan Harga yang Tinggi
- Pemkab Muba Targetkan PPPK Dilantik Juni Mendatang