Warga 4 RT di Tegal Binangun Kembali Gelar Aksi Demo Tolak Masuk Banyuasin

Masyarakat Tegal  Binangun Demo
Masyarakat Tegal Binangun Demo

Warga 4 Rukun Tetangga (RT) yang tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) Bersatu, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang. 


Kembali menggelar aksi demontrasi penolakan warga untuk masuk ke Kabupaten Banyuasin. 

Dipusatkan di depan komplek, Minggu 4 Juni 2023, warga terdiri dari bapak-bapak, emak-emak, dan anak-anak memadati jalan masuk komplek. 

Tuntutan mereka menolak Permendagri 134 Tahun 2022, dimana wilayah komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi saat ini masuk Kabupaten Banyuasin. 

"Kami menolak tegas Permendagri 134 Tahun 2022, karena sebelumnya warga 4 RT yakni RT 24, 25, 34 dan 41 itu masuk Kota Palembang, " tegas Sekretaris FMTSPPA Bersatu, Zainal Abidin S.Ag pada orasinya. 

Karena, Zainal menjelaskan, setelah terbitnya Permendagri 134 Tahun 2022 sangat merugikan Pemkot Palembang terlebih warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi.

“Daerah 4 RT ini dari dulu itu kota Palembang masuk pada Kelurahan Plaju Darat. Bahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 1988, Kelurahan Plaju Darat sudah ada,” jelasnya.

Tiba-tiba, Suhadi menegaskan, Permendagri 134 tahun 2022 keluar, dan wilayah 4 RT ini masuk Kabupaten Banyuasin.

“Kita tetap berjuang terus hingga titik nadir, tetap berkeras menolak masuk Banyuasin dan membatalkan Pemendagri tersebut. Aksi kedua ini kita libatkan 1.000 orang dari 4 RT,” tegasnya.

Pantauan dilokasi, pengamanan dilakukan dari pihak Polrestabes Palembang, Polsek Plaju dan Polres Banyuasin dengan total anggota yang menjaga jalannya aksi damai berjumlah 200an.