Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Soemarjono meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh OPD dan jajaran Pemerintah Kabupaten tidak terlibat politik praktis di masa kampanye Pilkada 2024.
- Bawaslu Sumsel: ASN Dilarang Berfoto dengan Paslon dan Berpose Menyiratkan Keberpihakan
- Netralitas ASN dan Praktik Politik Uang Jadi Sorotan Menjelang Pemilu 2024 di Palembang
- Bawaslu OKU Investigasi Dugaan ASN Terlibat Politik Praktis di Kecamatan Peninjauan
Baca Juga
Menurutnya, masa kampanye merupakan masa krusial bagi ASN untuk tetap menjaga netralitas nya dalam pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Meskipun ASN yang memiliki hak pilih tentunya juga memiliki hak untuk mengetahui dan memahami visi ataupun misi serta karakter dari para calon kepala daerah sebelum menjatuhkan pilihan mereka.
“Saya mengimbau kepada ASN untuk tetap menjaga kondusifitas dan netralitas selaku ASN. Namun, bukan berarti untuk ikut berpolitik praktis dengan menunjukkan kecenderungan terhadap salah satu peserta pilkada, apalagi menunjukkan dukungan,"ungkapnya, Rabu (25/9).
Selain itu, dirinya juga menjelaskan bahwa memasuki tahapan kampanye Pilkada serentak 2024 yang berlangsung mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, merupakan salah satu tahapan krusial dimungkinkan ada pelibatan ASN secara masif.
"Kami selaku Pemerintah Daerah akan selalu mengawal jalannya pilkada yang bermarwah, yang damai, yang aman dan tentram serta bermartabat. Untuk itu kami selalu menekankan ASN pentingnya tetap menjaga netralitas nya,"ujarnya.
Oleh karena itu, ia berharap ASN dan non ASN di Pemerintahan Kabupaten PALI betul-betul bisa menjaga netralitas nya sehingga nanti pelaksanaan Pilkada yang ada di Kabupaten PALI akan tetap berjalan dengan sangat aman dan damai.
"Iklim yang kondusif ini harus terus kita pertahankan, agar nanti, melalui Pilkada ini lahir pemimpin Kabupaten PALI yang benar-benar bisa mewujudkan cita-cita kita bersama,”kata dia.
Soemarjono juga meminta masyarakat dan para insan pers maupun awak media turut serta mengawasi tahapan kampanye Pilkada PALI 2024. Dirinya juga menegaskan, pihaknya akan menindak tegas ASN yang kedapatan melakukan politik praktis.
"Kami meminta masyarakat dan awak media ikut berpartisipasi dalam mengawasi tahapan Pilkada ini, jika nanti ada ASN yang dianggap tidak netral, silahkan laporkan kepada kami, dan akan kami tindak," pungkasnya.
Pilkada Kabupaten PALI diikuti oleh empat pasangan calon Bupati -Wakil Bupati, Pasangan nomor urut 1 Devi- Ferdinand, Pasangan nomor urut 2 Asgianto- Iwan Tuaji, Pasangan nomor urut 3 Junaidi- Eduar dan Pasangan nomor urut 4 Asri- Irwan.
- Bawaslu Sumsel: ASN Dilarang Berfoto dengan Paslon dan Berpose Menyiratkan Keberpihakan
- Beredar Hasil Survei Palsu Terkait Pilkada PALI, Bawaslu Ingatkan Masyarakat Waspada Hoax
- Gajah Liar Terluka Masuki Permukiman Warga di Pali, BKSDA Diminta Segera Bertindak