Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan kembali memanggil Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, pada Rabu besok (15/3).
- Kejagung Sita 4 Smelter dan Puluhan Alat Berat Kasus Korupsi Timah
- Survei: Publik Minta Pelaku Korupsi Kasus Timah Dimiskinkan
- Kejagung Didesak Periksa Presiden Jokowi dan Kaesang
Baca Juga
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022.
"Rabu besok kita rencana memanggil saksi saudara JP, dalam rangka untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejari, Jakarta Selatan, Senin (13/3).
Ditambahkan Kuntadi, Johnny G Plate akan dimintai pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran. Sebab, melihat dari berkas kasus yang ada terdapat angka yang tidak wajar terkait pengadaan barang.
"Dalam perkara ini, terdapat kemahalan, dan kemahalan tersebut berasal dari hasil permufakatan jahat. Jadi kita ingin tahu sejauh mana fungsi-fungsi pengawasan itu dilaksanakan," tutur Kuntadi.
Dalam perkara ini, Kejagung sudah memeriksa politikus Nasdem itu pada Selasa lalu (14/2).
Johnny diperiksa selama 10 jam dan dicecar 51 pertanyaan. Dalam kasus ini Kejagung pun telah menetapkan lima orang tersangka. Yakni, AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
- Kejagung Sita 4 Smelter dan Puluhan Alat Berat Kasus Korupsi Timah
- Survei: Publik Minta Pelaku Korupsi Kasus Timah Dimiskinkan
- Kejagung Didesak Periksa Presiden Jokowi dan Kaesang