Bupati Banyuasin, H Askolani, mengakhiri masa jabatannya dengan menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Fungsional Pengangkatan Pertama bagi 578 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diterima melalui Pengadaan CPNS Tahun 2019, 2020, dan 2021. Acara ini berlangsung di Graha Sedulang Setudung pada Rabu (13/9).
- Mengawal Janji Kepala Daerah Terpilih: Askolani-Netta Wujudkan Banyuasin Jadi Kabupaten yang Berdaya Saing dan Sejahtera
- Putusan MA: MRN Anak Sah Askolani, Wajib Diberikan Nafkah dan Perawatan
- Pj Bupati Banyuasin Tunjukkan Komitmen Terhadap Pembangunan Desa Melalui Aplikasi Pandai Mandiri
Baca Juga
Pelantikan ini menjadi yang pertama bagi PNS yang menduduki jabatan fungsional berdasarkan PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.
Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin Askolani mengingatkan para pejabat yang baru dilantik tentang tanggung jawab besar yang mereka emban. Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada mereka yang dianggap mampu untuk mengemban tugasnya.
"Jabatan adalah amanah, jabatan adalah kepercayaan yang diberikan kepada mereka yang dinilai mampu untuk mengembannya," ujarnya. Ia juga mendorong para pejabat yang dilantik untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Bupati Askolani juga memberikan pesan agar semua pejabat terus fokus dalam mendidik dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Banyuasin. Ia juga menitipkan kabupaten ini kepada mereka, mengingat bahwa masa jabatannya bersama Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH, akan berakhir pada tanggal 18 September 2023.
"Pastinya kami menitipkan Banyuasin, dan berharap program yang telah berjalan terus dilanjutkan," katanya.
Dalam pelantikan ini, sebanyak 578 orang PNS dilantik, dengan rincian 538 orang guru, 15 orang tenaga kesehatan, dan 27 orang tenaga teknis/jabatan fungsional lainnya. Ini adalah momen penting dalam perjalanan pemerintahan Bupati Askolani, yang telah berkiprah selama lima tahun membangun Kabupaten Banyuasin.
- Soal Gugatan Pilkada Banyuasin di Mahkamah Konstitusi, Ini Tanggapan Askolani
- Mengawal Janji Kepala Daerah Terpilih: Askolani-Netta Wujudkan Banyuasin Jadi Kabupaten yang Berdaya Saing dan Sejahtera
- Putusan MA: MRN Anak Sah Askolani, Wajib Diberikan Nafkah dan Perawatan