Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) diduga melakukan plagiarisme terhadap skripsi lulusan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri). Plagiarisme adalah tindak pencatutan karya orang lain dan menjadikan seolah-olah karya tersebut adalah miliknya.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Febrian SH MS menilai hal tersebut menyangkut nilai-nilai etika akademik yang juga diatur oleh Kementrian dan semua perguruan tinggi .
"Jadi yang paling kompeten ya yang melakukan pelanggaran itu , dia harus melakukan klarifikasi, kalau bagi fakultas hukum Unsri ya , kami siap memback up segala sesuatu yang berkaitan dengan skripsi tersebut," katanya, Jumat (3/5).
Ia menilai kasus plagiat skripsi tersebut dinilai fatal sangsinya bisa sampai pencabutan gelar dan itu terjadi dalam dunia pendidikan tinggi khususnya.
"Dan ini memang memprihatinkan saya pikir ada tindakan begitu namun memang yang kayak begini memang kadang-kadang tidak terlihat , kalau kemudian terbukti ya harus mempertanggungjawabkan dan ini penting bagi Fakultas Hukum UMP karena menyangkut integritas dan kredibilitas perguruan tinggi itu, punya dampak buruk bagi masyarakat, kami Unsri negeri ya, punya standar sehingga memang upaya memperkecil kecurangan itu selalu kami lakukan dalam berbagai cara seperti aplikasi memantau soal plagiarisme tersebut," katanya.
Hingga saat pihaknya belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Fakultas Hukum UMP terkait kasus tersebut.
"Enggak ada, kami pasif ya, posisi nunggu , belum ada kontak ke saya,"katanya.
Diberitakan sebelumnya,seorang mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berinisial DSA diduga melakukan plagiarisme skripsi milik alumni Universitas Sriwijaya (Unsri).
Dugaan plagiat skripsi ini terbongkar setelah akun Instagram @Palembang_bedesau.id mengunggah tangkapan layar akun atas nama @Naomi SIBUK THESIS yang mengklaim bahwa skripsinya di plagiat oleh mahasiswi Fakultas Hukum UMP.
Terkait hal tersebut, Kuasa Hukum UMP Darmadi Djufri mengatakan, saat ini, pihak telah membentuk Tim Khusus (Timsus) Investigasi untuk menyelidikinya kasus plagiasi skripsi yang diduga dilakukan oleh mahasiswi UMP.
- Laporan Polisi Mandek, Korban Penggelapan Harta Warisan Sambangi Polda Sumsel
- Terlibat 5 Kali Curanmor, Dua Sejoli di Palembang Tertangkap
- Tauke Cabe Dijambret, Uang Rp10 Juta dan Dua Handphone Melayang